BERITA31 Jul 2018 | 16:54 WIB
PN Jaksel Tetapkan JAD sebagai Organisasi Terlarang
Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan bahwa Jamaah Ansharut Daulah yang notabene merupakan kelompok teroris sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Dengan keputusan JAD sebagai...