BERITA4 Des 2018 | 09:33 WIB
Para Pemalsu Dokumen Diancam Hukuman 8 Tahun Penjara
Jakarta – Satu per satu komplotan pemalsu dokumen ditangkap. Pihak Kepolisian menjamin hukuman berat demi memberi efek jera bagi pelaku lainnya. Sosialisasi ancaman hukuman 8 tahun...