BERITA18 Jan 2019 | 13:35 WIB
Berhentikan ASN Pelaku Korupsi dengan Tidak Hormat
Jakarta – Dari 2.357 Aparatur Sipil Negara atau ASN pelaku korupsi, baru 891 orang ASN yang diberhentikan dengan tidak hormat. Alasan terhadap ASN yang belum diberhentikan,...