Krisis Komitmen, Bantu Bankir atau UMKM?
Pandemi ini menjadi penyebab krisis ekonomi yang berbeda dengan krisis moneter seperti pada tahun 1998 atau 2008. Sektor yang dihantam adalah sektor riil dari hulu hingga hilir.
Sektor yang paling berdampak adalah sektor ekonomi rakyat, sektor informal UMKM yang didominasi oleh usaha mikro. Jadi tidak bisa gunakan skema yang digunakan pada saat seperti krisis-krisis sebelumnya.
Sektor UMKM itu 99, 3 persen adalah usaha mikro yang assetnya tidak lebih dari 50 juta dan omsetnya di bawah 300 juta per tahun. Mereka itu adalah sektor informal yang selama ini sebetulnya tidak pernah tersentuh kebijakan maupun program.
Mereka sekarang sudah kehilangan modal kerja karena kebutuhan hidupnya selama masa PSBB diberlakukan. Masalah mereka itu tidak bisa diselesaikan dengan mekanisme kerja perbankkan karena selama ini mereka juga tidak memiliki koneksitas dengan bank dengan baik melainkan dengan lembaga-lembaga keuangan informal.
Program alokasi sebesar 124 trilyun dari pemerintah PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk UMKM itu kan wujudnya berupa dana penempatan, dan modal penyertaan ke bank. Jadi yang jadi masalah adalah uang itu kan kebijakannya ada di tangan Bank. Jadi tetap saja mereka gunakan banyak mekanisme yang rumit karena bank itu dalam kondisi seperti saat ini justru semakin “prudent”.
Pemerintah kenapa tidak langsung saja menjurus ke lembaga keuangan mikro seperti koperasi dan LKM yang jumlahnya masif. Sekarang ini yang dibutuhkan eksekusi langsung dalam bentuk bantuan modal kerja yang jumlahnya kalau 124 trilyun itu dikonversi akan signifikan.
Sebut misalnya kalau tiap UMKM itu rata rata-rata 5 juta rupiah maka sudah ada 24, 8 juta UMKM tertolong dan ini sudah terlalu cukup. Kalau terlambat mereka akan sulit digerakkan karena beban harian hidup keluarga mereka akan menumpuk dan sulit untuk fokus.
Apalagi daya dorong untuk menimbulkan daya beli masyarakat dalam bentuk bantuan sosial juga kita selama ini sangat lamban dan Kemenkop dan UKM nyaris tak terdengar peranannya.
Dimana keseriusan pemerintah bantu UMKM dan Koperasi? Kenapa alokasi dana PEN untuk UMKM yang 124 trilyun itu melalui Bank dalam skema dana penempatan, modal penyertaan, dan mekanisme banking system lainya. Bukankah bank itu setiap krisis seperti 1998 dan 2008 telah tunjukkan kebobrokkannya dengan kemplang uang kita ( negara ) seperti BLBI hingga 640 trilyun ( 2000 trilyun kalau dikurs sekarang atau sama dengan 1 kali apbn kita saat ini), dan Bank Century yang sampai 6,7 Trilyun?
Sekarang UMKM itu paling terdampak karena mereka sudah kehilangan modal kerja. Kalau terlambat dampaknya akan multiplier merembet kemana mana dan jadi pendorong resesi serius.
Sekali lagi, kenapa penyaluran dana 1 trilyun untuk koperasi itu musti melalui LPDB dan 123 trilyun untuk UMKM musti melalui bank. Ini mau bantu UMKM apa bankir sebetulnya?
Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.