Connect with us

BUMN&UMKM dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Sebuah Tanggapan Terhadap Gagasan Adian Napitupulu)

Penulis:
Yustinus Prastowo
Staf Khusus Kemenkeu

Beberapa waktu lalu, beredar tulisan Bung Adian Napitupulu berjudul “BUMN & UMKM dalam Cerita dan Angka Siapa Pahlawan Sesungguhnya”. Sebuah kritik tajam dan lugas yang memantik polemik.

Tentu saja itu hal biasa, dan meluruskan beberapa opininya pun hal yang lumrah. Beberapa hal perlu diklarifikasi karena tidak sesuai dengan isi regulasi dan intensi kebijakan terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Mari kita tilik satu per satu.

Bung Adian mempersoalkan jumlah utang BUMN yang katanya berjumlah Rp5.600 T, sementara total ULN Malaysia di kisaran Rp3.500 T. Benar dan tepatkah perbandingan ini?

Jika yang dimaksud adalah total utang BUMN, berdasarkan laporan tahun 2019, total utang BUMN adalah Rp 6.070 T termasuk di dalamnya dana pihak ketiga sebagai liabilitas bank BUMN sebesar Rp 2.842 T. Sehingga utang usaha BUMN 2019 sebesar Rp 3.228 T. Dengan demikian jelas ULN Malaysia lebih tinggi dibandingkan utang usaha BUMN.

Terlepas dari itu, rasanya kurang tepat membandingkan nominal utang antar dua negara yang ukuran ekonominya berbeda, apalagi utang sebuah negara dengan BUMN. Di tahun 2018 (World Economic Outlook-IMF 2018), rasio utang pemerintah Malaysia adalah 56,3% atau peringkat 80, jauh di atas Indonesia yang berada di peringkat 158 dunia dengan ratio 29,3% dari 184 negara.

Lebih lanjut, untuk posisi Utang Luar Negeri (ULN) kedua negara, di tahun 2019, ULN Malaysia sebesar USD227,1 miliar atau setara dengan 62,6% PDB Malaysia (Laporan Tahunan Bank Negara Malaysia). Sedangkan ULN Indonesia USD404,5 miliar atau setara dengan 36,1% terhadap PDB Indonesia (SULNI-Bank Indonesia).

Baiklah, rasanya itu cuma bumbu karena Bung Adian tak hendak mengatakan itu.

Bumbu perbandingan pun diracik sedemikian kontras supaya lebih sedap. Ide bagi-bagi duit ke pelaku UMKM, termasuk helicopter money, memang memukau. Kalkulus yang dilambari keberpihakan pada yang lemah biasanya tak membutuhkan penjelasan lanjutan.

Justru di sinilah jantung perkaranya. Membagi uang, taruhlah Rp 152 T ke pelaku UMKM tentu baik dan bermanfaat. Namun tanpa didasari pertimbangan matang, khususnya mengukur kemampuan diri, menghitung luasan dan kedalaman dampak pandemi, daya tahan menghadapi guncangan, tata kelola yang baik – boleh jadi kita justru menggali lubang baru.

Maka Pemerintah menyusun prioritas, tangani aspek kesehatan dan perkuat perlindungan sosial. Hingga kini, alokasi Rp 87 T disiapkan untuk sektor kesehatan dan Rp 203,9 T untuk perlindungan sosial yang menjangkau 50% penduduk Indonesia. Untuk lebih berdaya ungkit, disiapkan pula program padat karya Kementerian/Lembaga sebesar Rp 18,44 T.

Seolah, menurut Bung Adian, UMKM dibiarkan terseok tanpa bantuan. Padahal, berdasarkan kalkulasi terbaru, dukungan pemulihan ekonomi nasional untuk UMKM sebesar Rp 123,45 T, jauh lebih besar daripada untuk BUMN sebesar Rp 52,57 T.

Sektor UMKM merupakan sektor terbesar kedua setelah perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 T. Rinciannya, subsidi bunga mencapai Rp 35,28 T, penempatan dana untuk restrukturisasi sebesar Rp 78,78 T, Belanja Imbal Jasa penjaminan (IJP) sebesar Rp 5 T, penjaminan untuk modal kerja (stop loss) sebesar Rp 1 T, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM sebesar Rp 1,00 T.

Selain itu, bagi para pelaku UMKM diberi insentif PPh UMKM sebesar Rp 2,4 T ditanggung Pemerintah hingga September 2020.

Sedangkan untuk BUMN, rencana alokasi penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 20,5 T dan pinjaman untuk modal kerja sebesar Rp 29,65 T. Jika ditelusuri lebih dalam, PMN yang diberikan kepada BUMN juga bermuara ke UMKM. Misalnya anggaran untuk PT Permodalan Nasional Madani sebesar Rp 1,5 T nantinya digunakan untuk program perempuan prasejahtera lewat Mekaar dan ULaMM. Hal yang sama, PMN ke PT BPUI sebesar Rp 6 T (Askrindo dan Jamkrindo) juga digunakan untuk penjaminan penyaluran kredit ke UMKM.

Tentang dukungan untuk BUMN, Pemerintah saat ini masih berjibaku merumuskan yang terbaik. Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2020 dan PP Nomor 23 Tahun 2020, pemulihan ekonomi nasional dilaksanakan dengan penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan. Untuk investasi, PMK Nomor 53/PMK.05/2020 mengatur sumber investasi pemerintah sendiri dapat berasal dari APBN, imbal hasil, pendapatan dari layanan/usaha, hibah, dan/atau sumber lain yang sah.

Investasi Pemerintah dapat dilakukan dalam bentuk saham, surat utang, dan/atau investasi langsung (pemberian pinjaman, kerja sama investasi, bentuk investasi langsung lainnya). Apa yang belakangan ini disebut dana talangan – sekadar istilah untuk memudahkan – sesungguhnya adalah pinjaman modal kerja kepada BUMN, sesuai dengan ketentuan.

Kita masih terus menghitung dan berhitung. Belum ada yang tahu keluasan dan kedalaman dampak pandemi ini, termasuk bagi BUMN. Bagaimanapun BUMN adalah pilar penyangga pelayanan publik dan penyangga perekonomian, maka perlu ditolong. Itulah mengapa strategi terbaik adalah berjaga-jaga dengan skema berbagi beban (burden sharing). Semua terluka, sebagaimana semua punya harapan yang sama untuk bangkit. Ada yang perlu suntikan modal karena Pemerintah punya kepentingan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, selain penugasan khusus seperti penjaminan untuk UMKM.

Bagi BUMN lainnya, skema pinjaman modal kerja lebih rasional karena harus mengukur dampak, risiko, dan prospek – sehingga tidak justru merugikan. Bagaimana dengan right issue? Dalam situasi pasar yang sangat dinamis dan masih diliputi ketidakpastian, rasanya ini bukan obat mujarab yang dapat diharapkan. Jika kondisi sudah normal kita bisa mengkaji bersama, opsi mana yang lebih baik: meminta pinjaman itu dikembalikan atau mengubah pinjaman menjadi penyertaan modal. Justru ini kuncinya: dengan tata kelola yang baik dan kondisi yang stabil, keputusan terbaik dapat dipetik.

Dengan demikian cukup terang, tak ada perbedaan signifikan antara concern Bung Adian dan apa yang saat ini sedang dikerjakan Pemerintah. Jika ada nuansa, itu sebatas diksi dan artikulasi. Kritik itu pengingat, kita perlu merapatkan barisan mengawal program PEN supaya sungguh-sungguh tepat sasaran tanpa penyimpangan. Selebihnya, saya anggap sekadar riak yang amat wajar dalam sebuah persahabatan otentik. Ikhtiar menjaga Presiden Jokowi dan memastikan Pemerintah berhasil mengatasi dampak pandemi pun ikhtiar para pembantu Presiden yang merancang Program PEN ini, dan semua orang yang berkehendak baik.

Itulah kenapa sejak awal Pemerintah selalu berkonsultasi dengan DPR, meminta dukungan dan arahan BPK, melibatkan lembaga penegak hukum dan pengawasan, serta mengundang partisipasi publik secara luas melalui publikasi setiap rencana dan kemajuannya. Koordinasi antar-kementerian dan lembaga dan Pusat-Daerah pun semakin baik.

Kita sungguh berterima kasih pada kritik dan gugatan Bung Adian. Hentakan interupsi ini membangunkan kita dari jebakan rutinitas dan belaian teknokrasi yang kadang meninabobokan. Ini politik, dan adrenalin musti kembali berdenyut dan berdegup, seiring detak perjuangan keseharian rakyat Indonesia. Memandang yang lemah, papa dan miskin – kita selalu diingatkan pada cita-cita yang belum tergapai, pada misi yang belum tuntas. Untuk itulah kita dipanggil terlibat, semata-mata bagi kebaikan Republik yang kita cintai. Panggilan paradoksal: “kritiklah pemerintah sekeras-kerasnya, dan bantulah ia sekuat-kuatnya!”

 

Yustinus Prastowo

Staf Khusus Kemenkeu

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0

Oleh

Fakta News
Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kemenangan gemilang Timnas Indonesia dalam pertandingan tandang melawan Vietnam. Ia mengungkapkan bahwa kemenangan ini menjadi berkah dan kegembiraan di bulan puasa bagi seluruh rakyat Indonesia, serta juga membawa semangat bagi para pemain.

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion My Dinh, Vietnam, Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dengan skor 3-0 dengan gol yang tercipta berasal dari Jay Idzes, Ragnar Oratmangoen, dan Ramadhan Sananta. Para pemain berhasil menunjukkan performa maksimal di tengah keterbatasan waktu persiapan yang sangat singkat.

“Kemenangan yang diracik oleh Pelatih Shin Tae Yong di tengah keterbatasan waktu mempersiapkan Tim yang sangat singkat. Timnas Indonesia bisa menunjukan performa maksimal. Kita menikmati tontonan apik yang menghibur, dengan level permainan yang berbeda dari permainan sebelumnya,” kata Hetifah Sjaifudian melalui keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/03/2024).

Lebih lanjut, kata Hetifah, juga mengingatkan tentang kejayaan Timnas Indonesia di masa lalu. Hal ini mengingat pada Piala Dunia 1986, saat itu Indonesia hampir berhasil lolos ke Meksiko sebelum dikalahkan oleh Korea Selatan.

“Tentunya kita sangat bersyukur dengan situasi ini. Berarti semakin dekat pada tujuan akhir untuk lolos fase grup, seperti yang pernah dicapai oleh Timnas Indonesia ketika diracik oleh Pelatih Sinyo Aliandoe dengan pemain di antaranya Kapten Team Hery Kiswanto pada PPD 1986,” ujarnya.

Meskipun bertanding di kandang lawan yang dikenal angker, Politisi Partai Golkar itu menilai bahwa Timnas Indonesia mampu tampil dengan percaya diri yang tinggi. Tak hanya itu, para pemain berhasil menunjukkan permainan yang berbeda dan menghibur, serta mampu mengatasi tekanan dari suporter lawan.

“Tentunya dengan kerendahan hati, bertanding di kandang macan Stadion My Dinh Vietnam yang dikenal angker, ternyata Timnas Indonesia tampil sangat percaya diri. Semoga level permainan ini terus bertahan sampai fase grup berakhir dan kita bisa lolos ke tahap berikutnya,” ucapnya.

Dengan demikian, Legislator Dapil Kalimantan Timur berharap melalui kemenangan ini, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Timnas Indonesia, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Baginya, melalui prestasi gemilang ini dapat terus membangkitkan kebanggaan dan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

“Jalan masih terjal jangan berpuas diri, kita semua doakan selalu hasil terbaik buat Timnas kita. Kita selalu berikan dukungan terbaik untuk Timnas kita. IsnyaAllah pride (harga diri) Bangsa Indonesia selalu terjaga. Bravo sepakbola Indonesia,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera

Oleh

Fakta News
Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi menilai pelaporan yang dilakukan Menteri Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, langkah ini untuk memberikan efek jera bagi praktik patgulipat di LPEI yang seolah terus terulang.

“Kami menilai langkah Menteri Keuangan, Sri Mulyani menunjukkan keseriusan pemerintah agar proses pembiayaan ekspor benar-benar bisa meningkatkan volume ekspor Indonesia, bukan sekadar praktek hengky pengky antara oknum pejabat LPEI dan pihak ketiga sehingga memicu fraud yang merugikan keuangan negara,” ujar Fathan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Pada Senin (18/3/2024) lalu Sri Mulyani bertandang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan temuan tim Kemenkeu terkait indikasi adanya fraud dalam kredit yang dikucurkan oleh LPEI. Sejumlah debitur diduga melakukan tindak pidana korupsi yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,5 triliun. Ada empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempat perusahaan tersebut bergerak dalam usaha sawit, nikel, batu bara, dan perkapalan.

Fathan mengungkapkan dugaan korupsi di LPEI dengan berbagai modus ibarat kaset rusak yang terus berulang. Politisi Fraksi PKB ini menyebut pada 2022 Kejagung pernah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI selama periode 2013-2019. Saat itu kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun yang berasal dari kredit macet ke delapan grup usaha yang terdiri dari 27 perusahaan.

“BPK juga pernah melakukan pemeriksaan investigatif terkait kasus dugaan korupsi LPEI dan menemukan kerugian negara hingga puluhan miliar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fathan menyampaikan di antara modus yang paling sering terjadi adalah LPEI tidak menerapkan prinsip tata kelola yang baik saat mengucurkan kredit kepada calon debitur. LPEI seolah gampangan dalam menyalurkan kredit kepada pihak ketiga dan akibatnya terjadi kredit macet yang merugikan LPEI dan keuangan negara.

“Saat ditelusuri lebih dalam ternyata ada hengky pengky antara oknum LPEI dengan pengusaha atau eksportir sehingga penyaluran kredit tidak memenuhi unsur prudent,” ungkapnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan negara (BAKN) DPR RI ini pun mendukung upaya “bersih-bersih” sehingga LPEI kembali kepada khittah-nya. Menurutnya pembentukan LPEI awalnya untuk menciptakan ekosistem baik terhadap kegiatan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri. Dengan LPEI, eksportir akan dibantu dari segi pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.

“Namun faktanya seringkali proses penyaluran pembiayaan ini dilakukan secara serampangan bahkan minim pengawasan saat kredit telah dikucurkan. Maka saat ini kami menilai LPEI ini direformasi agar bisa kembali ke tujuan awal bisa mendorong iklim ekspor yang baik bagi produk unggulan Indonesia baik dari sektor UMKM maupun korporasi,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern

Oleh

Fakta News
Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto bersama usai membuka workshop dengan tema "Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) secara resmi menggelar kegiatan workshop dengan tema “Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)” di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dalam acara yang dihadiri segenap Pejabat JPT Madya, JPT Pratama, Administrator dan Pengawas itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan disiplin merupakan pondasi utama dalam menjaga produktivitas sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Indra menekankan disiplin tidak hanya soal penjatuhan hukuman tapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal.

“Kewenangan pemimpin dalam penegakan disiplin dimulai dari pemeriksaan hingga penjatuhan hukuman disiplin. Namun tidak semua pemimpin atau pejabat berwenang mampu melaksanakan penegakan disiplin dengan baik dan benar, karena penegakan disiplin bukan hanya terkait hukum pelanggaran disiplin tetapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal,” ujar Indra saat pidato pembukaan.

Terlebih, di lingkup kerja yang kompleks serta dinamis seperti halnya di Setjen DPR RI, memerlukan adanya pembinaan disiplin secara khusus di tengah gagasan menuju Parlemen Modern dengan Work From Anywhere (WFA) yang mulai dikenal sejak era pandemi Covid.

Terkait hal itu, Indra mengungkapkan Setjen DPR RI menghadirkan solusi adanya berbagai gagasan perkantoran modern yang sedang terus dibangun di Kompleks Parlemen dalam mengakomodir WFA. Diantaranya mulai dari Kantin Demokrasi dengan fasilitas Wi-Fi hingga kedepannya konsep Ecopark di kawasan Taman Jantung Sehat yang desainnya kini masih dalam tahap menunggu finalisasi.

Kesemuanya itu, ungkap Indra, dalam mewujudkan PNS di lingkungan Setjen DPR RI yang berintegritas bermoral, profesional akuntabel sehingga dapat mendorong PNS untuk lebih produktif untuk menunjang karirnya di era Parlemen Modern yang akan akan terus diwujudkan kedepannya.

Dengan demikian, diharapkan skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Setjen DPR RI kedepannya dapat semakin meningkat secara  maksimal. Apalagi, ungkap Indra, SPI nantinya juga berkaitan dengan secara keseluruhan Reformasi Birokrasi (RB) yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya.

Turut hadir segenap pejabat tinggi Setjen DPR RI antara lain Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono, Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Utama Furcony Putri Syakura dan Kepala Biro SDMA Asep Ahmad Saefuloh. Hadir pula narasumber dari Direktur Perundang-Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Julia Leli Kurniati dan Analis Hukum Ahli Madya BKN Muhammad Syafiq.

Baca Selengkapnya