Presiden Jokowi: Jangan Tergesa, Pastikan Keamanan dan Keefektifan Vaksin Covid-19
Jakarta – Pemerintah selalu berupaya bergerak cepat untuk melakukan penanganan pandemi Covid-19. Meski demikian, pemerintah juga memperhatikan aspek keselamatan, utamanya terkait dengan rencana vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat luas.
Saat memimpin rapat terbatas mengenai rencana pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 26 Oktober 2020, Presiden menegaskan bahwa aspek keamanan dan keefektifan vaksin harus benar-benar dipastikan.
“Keamanan itu artinya betul-betul sudah melalui tahapan-tahapan uji klinis yang benar. Karena kalau tidak, ada satu saja yang bermasalah, nanti bisa akan menjadi ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya vaksinasi ini,” ujarnya.
Kepala Negara meminta jajarannya agar persoalan yang menjadi salah satu perhatian utama baik masyarakat maupun pakar dan peneliti tersebut dipastikan keamanannya melalui kaidah-kaidah ilmu pengetahuan, data sains, dan standar-standar kesehatan.
Presiden mengakui bahwa di tengah situasi pandemi saat ini, negara manapun pasti menginginkan adanya kecepatan untuk menuntaskan penanganan pandemi, termasuk memberikan vaksinasi kepada warganya. Tapi, menurut Presiden, hal-hal tersebut juga tidak boleh dilakukan tergesa dengan tanpa perencanaan matang.
“Hati-hati, jangan sampai kita tergesa-gesa ingin vaksinasi sehingga kaidah-kaidah saintifik, data-data sains, standar kesehatan ini dinomorduakan. Tidak bisa. Jangan timbul persepsi bahwa pemerintah tergesa-gesa tanpa mengikuti koridor-koridor ilmiah yang ada,” tutur Presiden.
Selain soal keamanan, urusan mengenai kepastian akses masyarakat terhadap distribusi vaksin tersebut apabila nantinya telah tersedia juga harus dipastikan dan direncanakan dengan baik. Oleh karena itu, proses vaksinasi yang nantinya akan berjalan secara bertahap ini perlu dijelaskan dengan lebih rinci kepada masyarakat luas. Penjelasan tersebut juga mencakup soal kelompok-kelompok mana saja yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 pada tahap awal.
Dalam pelaksanaannya nanti, vaksinasi tersebut akan dilakukan melalui dua skema, yakni skema gratis dan mandiri. Kepala Negara menginginkan agar masyarakat yang mendapatkan vaksin melalui skema mandiri dapat memperolehnya dengan harga yang terjangkau.
“Ini ada yang gratis, ada yang mandiri (bayar sendiri). Pengenaan biaya dalam pelaksanaan vaksinasi secara mandiri harus betul-betul dikalkulasi dan dihitung dengan cermat. Disiapkan aturannya sejak sekarang dari awal. Saya minta harganya bisa terjangkau,” ucapnya.
Kepala Negara juga sekali lagi mengingatkan jajarannya agar melibatkan sejumlah pihak termasuk ormas-ormas Islam dalam hal komunikasi publik terkait keamanan dan kehalalan vaksin yang akan diberikan. Hal tersebut selain untuk memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat, juga untuk mengantisipasi penyebaran berita-berita hoaks di berbagai platform dan media.
“Mengenai pelaksanaan vaksinasi saya minta timeline pelaksanaan ini segera diselesaikan dengan memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana, infrastruktur pendukung, jalur distribusi, dan interval pemberian vaksin yang akan digunakan per wilayah. Saya minta detail,” imbuhnya.
Terakhir, Presiden Joko Widodo juga meminta pihaknya untuk bersiap melakukan pelatihan dan simulasi baik oleh tenaga kesehatan maupun relawan yang nantinya terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara luas.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.