Connect with us

Lindungi Sesama dari Penularan COVID-19 dengan Disiplin Pakai Masker

Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr. Riskiyana Sukandhi Putra, M.Kes

Jakarta – Pemerintah gencar menyosialisasikan Gerakan 3 M di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Gerakan 3 M tersebut meliputi memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Gerakan ini merupakan salah satu upaya pencegahan untuk memutus rantai penularan COVID-19 di Indonesia.

Salah satu gerakan yang kini menjadi fokus pemerintah dan gencar disosialisasikan kepada masyarakat yakni gerakan memakai masker. Pemerintah akan secara bertahap mensosialisasikan setiap gerakan kepada masyarakat sehingga pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dan dipraktekkan. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi pada 3 Agustus 2020 lalu.

Hal ini juga dijelaskan oleh Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr. Riskiyana Sukandhi Putra, M.Kes yang mengatakan bahwa penyampaian informasi ke masyarakat terkait perilaku saat adaptasi kebiasaan baru harus dilakukan secara bertahap dimulai dari gerakan memakai masker seperti saat ini.

Riski menyampaikan, berdasarkan survei kepedulian dari BPS tentang COVID-19, terdapat 80% masyarakat Indonesia sudah disiplin dalam menggunakan masker sementara 20% lainnya masih belum menggunakan masker sesuai dengan peraturan yang telah dibuat.

Kampanye penggunaan masker juga terus digencarkan karena penularan COVID-19 yang awalnya sebagian besar hanya berasal dari imported case atau local transmission kini dapat menyebar dari satu orang ke orang lain secara langsung. Ia juga mengatakan, sifat dari virus COVID-19 yang terus berubah yang mengharuskan kita harus lebih disiplin dalam menggunakan masker.

“Ada perubahan-perubahan dari sifat virus itu sendiri, sehingga pemakaian masker itu paling tidak mencegah terjadinya penularan dan mencegah infeksi dari orang lain,” ujar Riski dalam dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Kamis (13/8).

Pada kurun waktu dua sampai tiga minggu ini pemerintah akan memfokuskan pada penyampaian informasi gerakan menggunakan masker terlebih dahulu agar masyarakat semakin paham akan pentingnya menggunakan masker untuk mengurangi potensi penularan COVID-19 di Indonesia, meliputi pemilihan masker hingga pembuangannya.

“Masker itu kan cara memilih, kemudian menggunakannya dengan benar, dan membuangnya jangan sampai jadi penularan bagi yang lain,” jelas Riski.

Ia juga mengatakan, masyarakat perlu mengetahui jenis masker yang secara umum digunakan selama masa pandemi, antara lain adalah masker N95, masker medis, dan masker kain. Penggunaan dari ketiga masker tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dari masyarakat sendiri. Namun hal yang paling penting ketika menggunakannya adalah sebisa mungkin menghindari menyentuh bagian tengah masker agar tidak ada bakteri yang ada di tangan.

Masyarakat juga perlu memperhatikan di mana dan cara membuang masker yang sudah digunakan dengan benar agar tidak dimanfaatkan kemudian digunakan kembali untuk dijual di masyarakat.

“Kami juga sempat menemukan juga ditempat yang bebas, dijual kembali itu yang kamu harus waspada jadi kalau kita mau buang, gunting atau putuskan pengaitnya sehingga tidak mungkin dipakai lagi,” kata Riski.

Terakhir, Riski menjelaskan bahwa dalam menyampaikan informasi ke masyarakat, pemerintah telah menggunakan perubahan perilaku melalui banyak sudut seperti pemberdayaan komunitas di masyarakat. Materi komunikasi seperti banner, pamflet, leaflet juga sudah dibagikan ke masyarakat di tempat-tempat umum di mana masyarakat banyak melakukan aktivitas.

Seluruh elemen masyarakat dan pemerintah harus bekerjasama untuk membiasakan diri dengan perilaku-perilaku yang dilakukan berdasarkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus COVID-19 yang berimbas kepada bertambahnya jumlah kasus positif ataupun kematian di Indonesia.

“COVID ini luar biasa, merubah cara bekerja kita, cara bergaul kita, kalau kita tidak melakukan penyesuain seperti arahan kepala BNPB Pak Doni, maka kita gak berubah peradabannya,” tutup Riski.

 

(chrst)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya