Imbau Tak Gelar Demo, PPP Minta PA 212 Pertimbangkan Pandemi Covid-19 dan Potensi Provokasi Penumpang Gelap
Jakarta – Ketua Fraksi PPP DPR RI Arsul Sani angkat bicara terkait rencana aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang akan dilakukan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 besok. Ia menyarankan agar penyampaian pendapat melalui aksi demonstrasi yang melibatkan banyak massa tidak dilakukan.
“Ya dengan mengikuti apa yang diserukan oleh PBNU dan Muhammadiyah, maka seyogianya demo sebagai bentuk penyampaian sikap dan aspirasi tidak usah dilakukan, apalagi jika melibatkan massa yang besar,” kata Arsul kepada wartawan pada Senin (12/10/2020).
Lebih lanjut Arsul mengimbau para tokoh yang menginisiasi demo agar dapat kembali mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang masih mewabah. Ia juga mengingatkan adanya potensi demo yang kemungkinan dapat diprovokasi oleh pihak tertentu.
“PPP meminta para tokoh tersebut yang menginisiasi demo juga perlu mempertimbangkan pandemi COVID-19 ini, juga kemungkinan terjadinya tindakan anarkis dan perusakan yang diprovokasi oleh para provokator yang memanfaatkan emosionalitas massa demo,” ujar Arsul.
Anggota Komisi III DPR ini meminta masyarakat dan umat Islam dapat mengambil jalan lain guna menolak omnibus law UU Ciptaker. Arsul pun menyarankan agar masyarakat dapat mengikuti saran dari PBNU dan Muhammadiyah.
“PPP meminta agar masyarakat pada umumnya dan umat Islam pada khususnya mengambil jalan yang disampaikan oleh PBNU dan PP Muhammadiyah, yakni memilih cara yang lebih baik dalam menyikapi ketidaksetujuan terhadap UU Ciptaker,” ucap Arsul.
Menurut Arsul, PBNU dan Muhammadiyah memberikan dua saran bagi masyarakat yang tidak setuju terhadap UU Ciptaker. Pertama, kata Sekjen PPP, masyarakat dapat menguji aspek formal dan material isi UU Ciptaker ke institusi terkait.
“PPP melihat ada dua jalan yang bisa disimpulkan dari apa yang diserukan oleh kedua ormas Islam terbesar di negara kita ini,” kata Arsul.
“Yang pertama, menguji UU tersebut, baik dari aspek formil prosedur penyusunannya maupun materiil, berupa isi UU-nya yang dianggap melanggar konstitusi. Ini bisa dilakukan begitu UU tersebut telah diundangkan,” imbuhnya.
Selain itu, masyarakat dapat mendesak pemerintah untuk membuka ruang dialog terkait UU Ciptaker. Menurutnya, ini dapat jalan penengah guna mengurangi ketidaksetujuan masyarakat terhadap omnibus law UU Ciptaker.
“Kedua, mendesakkan kepada pemerintah melalui dialog agar pemerintah membuka ruang konsultasi publik yang lebar bagi partisipasi elemen-elemen masyarakat dalam proses penyusunan peraturan pelaksanaan atas UU Ciptaker. Ini akan menjadi jalan untuk meminimalisir hal-hal yang menjadi ketidaksetujuan terhadap UU Cipatker tersebut,” ungkap Arsul.
Diketahui, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, yang salah satunya terdiri atas PA 212, akan menggelar aksi 1310 terkait penolakan UU Cipta Kerja. Ketum PA 212 Slamet Maarif mengatakan aksi ini nantinya akan dilakukan pada 13 Oktober 2020, dimulai pukul 13.00 WIB serta dihadiri ribuan orang.
“Insyaallah ribuan,” ujar Slamet Maarif saat dimintai konfirmasi, Minggu (11/10).
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.