Ganjar Lantik Siswa SMA Jadi Agen Antikorupsi, Asah Siswa jadi Musuh Koruptor
Semarang – Sebuah stiker berwarna kuning diacungkan siswa-siswa SMA Negeri15 Semarang. Tulisannya unik “Mak Izinkan Anakmu Jadi Musuh Koruptor”. Stiker itu berasal dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Ganjar memberikannya karena para siswa itu telah dilantik menjadi agen antikorupsi Jateng.
Pelantikan dilakukan secara simbolis terhadap empat siswa di Aula SMA 15 Semarang, Kamis (9/12/2021). Sedangkan siswa dari sekolah lain di Jateng mengikuti pelantikan secara daring. Selain mendapat stiker, para siswa mendapat sebuah pin bertuliskan “Agen Perubahan Antikorupsi”
Usai pelantikan, para siswa serentak berikrar untuk menjadi agen antikorupsi dan melaporkan setiap temuan indikasi korupsi langsung kepada gubernur Ganjar Pranowo.
“Kami pelajar Jawa Tengah berjanji, setia pada Pancasila dan NKRI, menjadi agen antikorupsi dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab, mengembangkan sikap kejujuran baik dalam ucapan maupun perbuatan, menyosialisasikan gerak antikorupsi di lingkungan pertemanan, sekolah maupun keluarga. Mengawasi setiap indikasi korupsi yang ditemui dan melaporkan langsung kepada Gubernur Jawa Tengah,” kata para pelajar itu kompak.
Ganjar tak bisa menutupi raut kebanggaannya. Ia meminta para agen mengasah kepekaannya terhadap indikasi korupsi di lingkungan sekitar. Caranya mulai dari hal-hal sederhana.
“Kalian hebat, terus semangat jadi agen antikorupsi baik di sekolah, di rumah atau di masyarakat. Mulailah dari hal yang sederhana, jujur, tidak nyontek, tidak mbolos dan lainnya,” kata Ganjar.
Salah satu pelajar, Fernandi mengatakan, dirinya tertarik untuk jadi agen antikorupsi karena sadar, korupsi itu harus diberantas sampai akarnya. Hal itu tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, namun harus melibatkan semua pihak termasuk anak-anak.
“Hari ini saya mau jadi agen antikorupsi karena bisa ikut andil dalam upaya pemberantasan korupsi. Kami bawa stiker ini intinya meminta izin pada orang tua untuk memberantas korupsi. Kami menganggap koruptor itu jahat, merugikan negara dan masyarakat. Jadi harus diberantas dan dilawan semuanya,” ucapnya.
“Korupsi itu mengambil hak orang lain yang bukan miliknya, dan itu perbuatan tidak baik yang tidak boleh dilakukan siapapun. Kita sebagai anak muda, bisa ikut mencegah praktik korupsi mulai dari hal sederhana di sekolah atau di rumah,” kata Rahmandana, pelajar lainnya.
Gubernur Ganjar Pranowo sengaja mendatangi SMAN 15 Semarang untuk melaksanakan kembali program Gubernur Mengajar, yang sempat terhenti karena pandemi.
“Karena bertepatan dengan Hari Antikorupsi, maka saya sekalian mau cek apakah pendidikan antikorupsi sudah jalan atau belum. Ternyata di beberapa sekolah sudah jalan, dan yang belum kita dorong,” katanya.
Pendidikan antikorupsi, lanjut Ganjar, tidak perlu dimunculkan lewat mata pelajaran atau kurikulum baru. Pendidikan antikorupsi bisa diinternalisasikan pada banyak mata pelajaran yang ada.
“Diinternalisasikan lewat PPKN bisa, MTK apalagi pendidikan agama pasti bisa. Caranya juga mudah, bisa buat kantin kejujuran, dan lainnya,” terangnya.
Ganjar senang ketika para pelajar itu mau jadi agen antikorupsi. Sebab, semangat antikorupsi harus dilakukan sejak dini.
“Kalau sejak anak-anak mereka bisa menjadi agen antikorupsi, maka mereka akan saling mengingatkan. Kalau mereka menjadi agen, mereka tidak hanya melapor, tapi jadi pelopor. Harapan kita anak-anak kelak terbiasa dengan gaya hidup bersih baik di pikiran maupun perbuatan,” pungkasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.