Dinsos: Penerima Bantuan di Kota Bogor Tak Boleh Ganda
Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) intensif melakukan pendataan terkait bantuan sosial yang akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19. Hal ini agar penerima bantuan tepat sasaran dan tidak menerima ganda.
Kepala Dinsos Kota Bogor, Anggraeny Iswara menyebutkan, ada dua data penerima bantuan sosial, yakni dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS.
DTKS artinya data kemiskinan yang ada di Kota Bogor yang memang sudah ada di dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos) dengan jumlah KK miskin 71.111 KK yang dibantu dari APBN melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako.
“DTKS ini diintervensi dari APBN dengan program PKH dan program sembako, tapi tidak semua yang dibantu karena anggaran APBN terbatas. Jadi yang dibantu ada 35.923 KK untuk sembakonya dan PKH ada 29.466 KK,” ujar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2020).
Menurutnya, antara program PKH dan BPNT ada yang beririsan, sehingga ketika di verifikasi dan validasi (verval) jumlah yang sudah dibantu dari APBN adalah 41.845 KK. Kemudian pemerintah pusat melakukan perluasan bantuan sejumlah 30.010 KK.
“Jadi DTKS (71.111 KK) semuanya clear dibantu dari APBN dan APBD Provinsi,” katanya.
Kemudian ada bantuan sosial dari Pemprov Jawa Barat. Hasil dari verval jumlah yang akan dibantu untuk Kota Bogor sebanyak 8.046 KK.
“Mulai kemarin disalurkan melalui Kantor Pos dengan jumlah Rp 500 ribu yang terdiri dari bantuan langsung sembako senilai Rp 350 ribu dan uang tunai Rp 150 ribu,” sebut Anggraeny.
Untuk Non DTKS, sementara ini jumlahnya ada 43.531 KK yang berasal dari pendataan wilayah, kemudian di verval (verifikasi dan validasi) menjadi 41.838 yang ber-NIK dan sisanya tidak ber-NIK 1.693 KK. Selanjutnya yang tidak ber-NIK diusulkan ke provinsi dan ternyata provinsi memberikan kuota 31.285 KK.
“Kemudian sisa data yang diusulkan yang tidak tercover kita tambah dengan yang tidak ber-NIK atau (jumlah usulan 43.531 KK – kuota 31.285 KK = 12.246 KK), nanti sisanya (12.246 KK) kita akan bantu melalui APBD Kota Bogor dari Bansos tidak terencana,” sebutnya.
Dia menyebutkan, nantinya per-KK yang tidak menerima bantuan dari APBN maupun APBD Provinsi akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan (April-Juni) dengan total anggaran pengajuan Rp 22 Miliar dari APBD Kota Bogor.
“Untuk realisasinya masih menunggu persetujuan dari TAPD,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah pusat akan memberikan bantuan khusus bahan pokok kepada 2,6 juta jiwa warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) di saat pandemi virus corona. Bantuan tersebut masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan.
“Saat ini kami masih mendata, sementara sudah ada 100 ribu lebih orang calon penerima bantuan ini si Kota Bogor,” tuturnya.
Dia menegaskan, penerima bantuan sosial di Kota Bogor tak boleh ganda, sehingga pihaknya akan memverifikasi dan validasi berdasarkan NIK, by name, by address.
Dalam membantu sesama, pihaknya juga akan mendirikan dapur umum yang dipusatkan di kantor Dinsos. Perharinya ada 450 paket nasi selama 30 hari.
“Jadi siapa aja yang membutuhkan, seperti tukang becak, ojek online, pemulung silahkan untuk mengambil nasi bungkus gratis ini,” katanya.
(hed)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.