Connect with us
Parlemen

UU MD3 Tidak Melarang Satu Kementerian Bermitra Dengan Dua Komisi

UU MD3 Tidak Melarang Satu Kementerian Bermitra Dengan Dua Komisi
Anggota DPR RI Fauzi Amro saat melakukan interupsi. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota DPR RI Fauzi Amro menjelaskan dalam Undang-Undang MPR, DPR RI, DPR RI dan DPRD (UU MD3) tidak ada larangan satu kementerian bermitra dengan dua komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di DPR RI. Hal tersebut untuk menjawab usulan dari beberapa Anggota DPR RI terkait bidang lingkungan hidup di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang akan bermitra dengan Komisi IV DPR RI.

“Kita paham problem sekarang ini pak ketua, ada yang merasa hilang ada yang merasa nambah itu problemnya. Kenapa dulu itu Antara Komisi IV dengan Komisi VII dibagi? Saya sudah baca UU MD3, enggak ada yang melarang satu kementrian bermitra dalam dua komisi,” terang Fauzi pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Ia mengusulkan agar kebijakan mitra dari Kementerian LHK dikembalikan seperti DPR RI periode 2014-2019, yang mana bidang Kehutanan bermitra dengan Komisi IV DPR RI dan Lingkungan Hidup di Komisi VII. “Damai pak! Tapi kalau ini dipaksakan oleh Pimpinan lewat Bamus (Badan Musyawarah) dan kalau Paripurna tidak menyetujui, Rapat Bamus itu batal,” usul Politisi Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna ini, Anggota DPR RI Tifatul Sembiring, yang pernah bertugas di Komisi VII DPR RI, mempertanyakan nomenklatur Kementerian LHK yang keseluruhannya dipindahkan ke Komisi IV DPR RI. Seperti diketahui, core Komisi IV adalah ketahanan pangan sementara perusak lingkungan hidup yang paling besar selama ini adalah pertambangan yang berada dalam pengawasan Komisi VII DPR RI.

“Sebagai contoh di Bengkulu ada bekas tambang batu bara itu seperti danau dan sekarang tidak ada yang bertanggung jawab, siapa yang akan mengurus itu? Di Papua, kalau kita terbang dari Timika ke Jayapura maka kita akan melihat sungai merkuri yang mungkin lebarnya pun ada sekitar 500 meter, hutan di sekitarnya bukan lagi berwarna coklat, tetapi telah berwarna hitam karena terkena racun merkuri,” ungkap Tifatul.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap sekaligus mengusulkan agar lingkungan hidup dipindahkan lagi ke Komisi VII. “Karena ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) ada disana. Jadi sekaligus mengawasi lingkungan hidup. Itu saya pikir usulan kami,” pungkasnya. (es)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas

Oleh

Fakta News
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya. Foto : DPR RI

Jakarta – Dugaan mega korupsi yang melibatkan beberapa anak perusahaan inti di bawah PT Pertamina (Persero) dengan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan holding terhadap kinerja anak-anak perusahaan di lingkungan Pertamina.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menegaskan bahwa korupsi yang diduga berlangsung selama lima tahun ini menunjukkan adanya sindikat dan permufakatan jahat yang terjadi secara sistematis di tubuh Pertamina. Menurutnya, praktik melawan hukum melalui markup harga telah merugikan negara dan menipu rakyat.

“Ini luar biasa parah. Seruan untuk menegakkan akhlak di lingkungan Kementerian BUMN justru diluluhlantakkan oleh salah satu BUMN terbesar yang katanya berkelas dunia,” ujar Asep dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Ia pun mendesak agar dilakukan audit total secara menyeluruh oleh pihak independen yang memiliki kredibilitas tinggi guna memastikan transparansi keuangan dan tata kelola perusahaan.

“Saran saya, lakukan audit total dan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak yang benar-benar independen dan memiliki kredibilitas tinggi terhadap kondisi keuangan serta manajemen perusahaan,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu dalam rangka pemberantasan korupsi di Pertamina.

“Saya kira kasus ini merupakan kejahatan sistemik dan terorganisir (organized crime). Kejaksaan Agung mendapatkan momentum untuk melakukan bersih-bersih hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Menutup pernyataan, Asep menegaskan bahwa hukuman bagi para pelaku harus setimpal agar memberikan efek jera.

“Kemarin kita ribut soal efisiensi anggaran, tapi ternyata ada begundal-begundal yang menikmati kesenangan di atas penderitaan negara dan rakyat. Ini sangat keterlaluan!” tandasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Raih 50,07 Persen, KPUD Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran

Oleh

Fakta News

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Minggu (8/12/2024) di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam rapat penetapan ini, KPUD Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur  nomor urut 3 Pramono Anung – Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.

Hasil penetapan Pilkada Jakarta 2024 ini disampaikan langsung oleh Ketua KPUD Wahyu Dinata. KPUD Jakarta menetapkan pasangan Pramono – Rano secara  sah unggul dengan perolehan suara sebesar  2.183.239 suara atau 50,07 persen dan memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran.

Sementara itu pesaingnya, yakni pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun – Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.

Kemenangan pasangan Pramono Anung – Rano Karno tersebut mendominasi di 6 wilayah Provinsi Jakarta, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Berikut rincian perolehan suara per wilayah:

Kepulauan Seribu

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara 2. Dharma-Kun: 653 suara 3. Pramono-Rano: 7.456 suara

Jakarta Barat

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara 2. Dharma-Kun: 109.457 suara 3. Pramono-Rano: 500.738 suara

Jakarta Pusat

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara 2. Dharma-Kun: 44.865 suara 3. Pramono-Rano: 220.372 suara

Jakarta Selatan

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara 2. Dharma-Kun: 90.294 suara 3. Pramono-Rano: 491.017 suara

Jakarta Timur

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara 2. Dharma-Kun: 136.935 suara 3. Pramono-Rano: 635.170 suara

Jakarta Utara

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara 2. Dharma-Kun: 77.026 suara 3. Pramono-Rano: 328.486 suara
Baca Selengkapnya

BERITA

KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024

Oleh

Fakta News
Pasangan Pilkada Kota Bogor Dedie A Rachim - Jenal Mutaqin

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin  yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor  2024 hasil hitung cepat terkini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor  dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat  menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.

“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.

Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.

“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.

Baca Selengkapnya