Connect with us
DPR RI

Puan Diminta Jadi Duta IPU untuk Promosi Kepemimpinan Perempuan di Parlemen

Puan Diminta Jadi Duta IPU untuk Promosi Kepemimpinan Perempuan di Parlemen
Ketua DPR RI Puan Maharani saat melakukan bilateral meeting dengan Presiden Inter-Parliamentary Union (IPU), Tulia Ackson di sela-sela The 148th IPU Assembly yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan bilateral meeting dengan Presiden Inter-Parliamentary Union (IPU), Tulia Ackson. Oleh pimpinan forum parlemen dunia itu, Puan diminta menjadi IPU Ambassador for promotion of women leadership (in parliament) atau Duta IPU untuk promosi kepemimpinan perempuan di parlemen.

Bilateral meeting antara Puan dan Tulia Ackson dilakukan di sela-sela The 148th IPU Assembly yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Pertemuan bilateral tersebut digelar di International Conference Centre Geneva (CICG), Sabtu (23/3/2024).

Saat bertemu Presiden IPU, Puan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Wakil Tetap RI di Jenewa Duta Besar Febrian Ruddyard.

Dalam pertemuan, Tulia Ackson yang merupakan perempuan ketiga pemimpin IPU mengaku terkesan dengan kepemimpinan Puan sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI. Oleh karenanya, ia meminta Puan untuk menjadi IPU Ambassador for promotion of women leadership (in parliament).

“Sebagai tugas, IPU meminta Ibu Ketua (Puan) mewakili IPU untuk berkunjung ke negara-negara dengan tingkat kepemimpinan politik perempuan yang masih rendah,” kata Tulia Ackson dalam keterangan resmi yang diperoleh Parlementaria.

“Hal itu dilakukan sebagai kampanye peningkatan kesadaran pentingnya keterwakilan perempuan dalam proses pembuatan keputusan,” lanjutnya.

Puan pun berterima kasih atas penunjukan dari IPU tersebut. Ia menyatakan siap mengemban tugas dengan baik demi mencapai tujuan peningkatan kepempimpinan politik perempuan di dunia.

Di sisi lain, Puan menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Tulia Ackson sebagai Presiden IPU yang ke-31 pada IPU Assembly ke-147 di Angola, Oktober 2023 lalu.

“Keberhasilan ini mencerminkan pencapaian luar biasa, di mana ibu menjadi perempuan ketiga yang memimpin IPU, sekaligus perempuan pertama mewakili kawasan Afrika yang mengemban amanah ini,” ujar Puan.

“Hal ini juga menandai langkah signifikan peran perempuan dalam diplomasi parlemen dan kepemimpinan global,” lanjut Ketua Majelis Sidang Umum IPU ke-144 itu.

Puan meyakini, kepemimpinan IPU di bawah Tulia Ackson akan membuat IPU menjadi semakin lebih efektif, akuntabel, dan transparan sesuai dengan visi Tulia Ackson. Ia juga mengapresiasi komitmen Tulia Ackson yang mendorong kerja sama internasional serta dalam mempromosikan perdamaian dan nilai-nilai demokrasi.

“Sebagai sesama pemimpin perempuan, tentu kita dapat bekerja sama untuk memperkuat pembahasan isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di tingkat global,” ungkap Puan.

Cucu Bung Karno itu pun berharap para pemimpin parlemen perempuan bisa memperkuat komitmen untuk meningkatkan partisipasi perempuan di dunia politik. Puan memastikan DPR siap mendukung isu tersebut.

“Mewakili DPR RI, saya siap mendukung dan bekerja bersama untuk mencapai tujuan-tujuan mulia itu,” tegasnya.

 

*Konferensi Anggota Parlemen Perempuan IPU*

Usai bertemu Presiden IPU Tulia Ackson, Puan menghadiri Forum of Women Parliamentarians yang merupakan konferensi anggota parlemen perempuan IPU. Acara digelar di lokasi yang sama.

Forum of Women Parliamentarians dihadiri oleh 145 delegasi parlemen berbagai negara. Ada 55 ketua parlemen yang turut menjadi peserta konferensi dari 180 negara anggota IPU.

Pada forum ini, Puan menyoroti mengenai perkembangan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di mana seiring dengan kemajuan teknologi digital, perempuan dan anak perempuan mungkin tertinggal dalam bidang tersebut.

“Perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) tidak hanya memberikan peluang besar bagi kemajuan manusia tetapi juga membawa tantangan yang sangat besar. Dalam hal ini, saya percaya bahwa AI harus diatur secara komprehensif,” kata Puan saat berbicara di forum.

Puan menyatakan, perempuan dan anak-anak masih menjadi kelompok yang paling terkena dampak dan paling rentan selama konflik dan perang meskipun ada upaya global untuk pemberdayaan dan kesetaraan perempuan. Hal ini seperti terlihat di Gaza dan Ukraina.

Sebanyak 67 persen dari korban konflik yang terjadi di Gaza baru-baru ini diketahui merupakan perempuan dan anak-anak. Mereka diserang secara brutal, dibunuh, dan menjadi sasaran pasukan Israel.

“Ini merupakan peringatan yang menyakitkan bagi komunitas global untuk berinvestasi lebih banyak pada agenda Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan,” terang Puan.

Mantan Menko PMK ini menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam isu AI karena perempuan merupakan setengah dari populasi dunia. Menurut Puan, perempuan merupakan bagian integral dari solusi dan agen perdamaian yang efektif.

“Untuk mengatasi masalah ini, kita sebagai pemimpin perempuan harus mengambil tindakan nyata. Kita harus mendorong kepemimpinan perempuan dalam proses perdamaian. Demikian pula, kita juga harus memastikan bahwa perempuan terlibat aktif dalam pengembangan AI,” paparnya.

Dengan melakukan hal itu, Puan menilai perempuan akan memahami dampak kecerdaan buatan, termasuk senjata otonom bagi diri mereka sendiri. Ia juga memastikan komitmen DPR RI untuk terus berperan aktif, tidak hanya dalam menyuarakan kepentingan nasional Indonesia, tetapi juga dalam merespon berbagai tantangan global bersama IPU.

“Sebagai parlemen, adalah tugas kita untuk memastikan bahwa perempuan ikut serta dalam perundingan perdamaian,” tutup Puan.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

“Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Cukup Besar, Kenapa Biaya Kuliah Malah Meroket?”

Oleh

Fakta News
“Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Cukup Besar, Kenapa Biaya Kuliah Malah Meroket?”
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: DPR RI

Jakarta – Tingginya biaya pendidikan di tanah air (Indonesia) kian dikeluhkan banyak kalangan. Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan pun, berinisiatif membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau masyarakat.

“Akhir-akhir ini mahasiswa maupun orang tua mahasiswa mengeluhkan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai kampus negeri. Selain itu, wali murid juga banyak merasa keberatan akan adanya berbagai biaya sekolah negeri dengan bungkus uang komite, uang kegiatan, hingga sumbangan tanpa ikatan. Kami ingin mengetahui pengelolaan biaya pendidikan oleh pemerintah sehingga memutuskan membentuk panitia kerja (Panja),” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melalui keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Lebih lanjut, Huda menjelaskan bahwa Indonesia telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan. Menurutnya, tahun ini saja sebesar Rp665 triliun dari APBN dialokasikan untuk membiayai pendidikan. “Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Legislator Dapil Jawa Barat ini menilai bahwa pandangan yang menegaskan bahwa Pemerintah lepas tangan dalam urusan pendidikan tinggi kian menguat. Meskipun, pendidikan tinggi bersifat tersier, namun saat ini urgen dibutuhkan, mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045.

“Mayoritas mahasiswa saat berdialog dengan kami punya pandangan jika pemerintah lepas tangan untuk layanan pendidikan tinggi. Kami tidak ingin pandangan tersebut menjadi persepsi umum publik, karena memang anggaran pendidikan kita dari APBN sebenarnya relatif besar,” kata Huda.

Dalam Panja Biaya Pendidikan, Huda mengatakan Komisi X akan memanggil stakeholder pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah. Dengan harapan, dari pertemuan tersebut diketahui faktor-faktor yang membuat biaya pendidikan di Indonesia kian hari kian mahal.

“Anggaran pendidikan kita tahun ini saja sekitar Rp665 triliun. Anggaran ini kemudian didistribusikan ke kementerian/lembaga termasuk ke pemerintah daerah. Maka di sini penting untuk diketahui apakah semua lembaga yang mengelola anggaran pendidikan ini telah sesuai kebutuhan di lapangan atau memang ada perlu perbaikan. Baik terkait pola distribusi, pola pengelolaan, hingga penentuan sasaran,” bebernya.

Karena itu, Politisi PKB ini menegaskan Panja Biaya Pendidikan merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan anggaran pendidikan oleh pemerintah. Menurutnya, Panja Biaya Pendidikan akan menghasilkan rekomendasi pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap hasil atau rekomendasi dari Panja Biaya Pendidikan ini menjadi asumsi dasar pengelolaan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025. Dengan demikian tahun depan kita sudah bisa punya skema pengelolaan biaya pendidikan yang bisa memastikan layanan pendidikan murah dan berkualitas,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Cegah Degradasi Moral, Penting Membentuk RUU tentang Etika bagi Penyelenggara Negara

Oleh

Fakta News
Cegah Degradasi Moral, Penting Membentuk RUU tentang Etika bagi Penyelenggara Negara
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun, saat mengikuti Seminar Nasional di Jakarta, Kamis (17/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengapresiasi masukan dari para narasumber dalam seminar nasional bertema Momentum Penataan Sistem Peradilan Etika Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara republik Indonesia 1945.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie, sebagai salah satu narasumber misalnya,  berharap agar MKD DPR RI dapat menginisiasi atau memprakasai pembuatan Rancangan Undang-Undang tentang Etika bagi Penyelenggara Negara untuk diusulkan pembahasannya kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Yang pasti saya ingin menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Para narasumber dan peserta seminar nasional ini. Saat ini merupakan momentum atau kesempatan kita menata sistem peradilan etika berbangsa dan bernegara. Jadi pemikiran dari para narasumber tadi agar kami di DPR membuat undang-undang tentang etika para pejabat negara,” ujar Adang Daradjatun kepada Parlementaria usai Seminar Nasional, Jakarta, Kamis (17/5/2024).

Dijelaskannya, dalam seminar nasional tersebut sempat tercetus untuk mengubah Undang-Undang Dasar untuk memasukan masalah etika para penyelenggara negara. Namun, kemudian terlontar ide untuk cukup membentuk sebuah undang-undang yang memang bisa digunakan untuk mengadili atau menilai suatu etika para penjabat atau penyelenggara negara.

Pasalnya, narasumber dan para peserta seminar tersebut sepakat bahwa belakangan di Indonesia telah terjadi degradasi etika atau moral dalam penyelenggara negara, khususnya tidak beradabnya proses penyelenggaraan negara dalam Proses pemilu kemarin yang tentu sangat memprihatinkan.

Oleh karenanya, menurut Mantan Wakapolri ini, seminar nasional ini dilaksanakan sebagai upaya koreksi terhadap apa yang telah dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan kedepan. Sangat jelas seminar ini telah membakar semangat kita semua untuk memiliki atau memperbaiki etika yang lebih baik.

Dipaparkan Politisi dari Fraksi PKS ini, hukum yang mengabaikan etika akan kering, minim makna, dan hanya memberikan kepastian hukum tetapi tidak akan mampu memberikan kepuasan nilai. Karena itu hukum harus berjalan di samudra etika sehingga memberikan kepastian sekaligus kepuasan.

“Membangun sistem etika yang mumpuni berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, merupakan upaya kita dalam menggali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap percikan pemikiran dan untaian kata apa yang terkandung dalam Pancasila. Nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai sistem etika tersebut, yakni nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan,” papar anggota Komisi III DPR RI ini.

Seminar ini turut pula dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD dari seluruh Indonesia. Sementara itu selain Prof Jimly Assidiqie, hadir juga sebagai narasumber Prof  Siti Zuhro, Prof  Hafid Abas, Prof Yohannes Haryatmoko.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ditemukan, Jemaah Umroh Asal Indonesia Tidak Pulang Tapi Lanjut Haji Tanpa Visa Resmi

Oleh

Fakta News
Ditemukan, Jemaah Umroh Asal Indonesia Tidak Pulang Tapi Lanjut Haji Tanpa Visa Resmi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, saat melepas keberangkatan jemaah haji kloter 4 di Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto: DPR RI

Medan – Sebanyak kurang lebih 40 ribu jemaah umroh asal Indonesia dilaporkan tidak kembali ke tanah air pada musim haji tahun 2024. Beberapa di antaranya disinyalir berniat untuk berhaji tanpa visa haji yang resmi.

Melihat kondisi ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika ada ajakan berangkat haji tanpa pendaftaran resmi dari pemerintah hingga iming-iming berhaji tanpa antri. Marwan menyebut, saat ini Pemerintah Saudi sudah memperketat pengawasan untuk jemaah haji. Sehingga dikhawatirkan jemaah yang tidak resmi tersebut nantinya justru diamankan pihak Saudi.

“Pemerintah Saudi akan melakukan pengawasan yang ketat. Pengawasan yang ketat ini, dilalui dengan cara diamankan, diamankan itu, ya ditahan dulu, Kita nggak bisa ngurus nanti setelah selesai haji kan cukup lama, paling tidak 40 hari,” jelasnya kepada Parlementaria, saat melepas keberangkatan jemaah haji kloter 4 di Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini meminta masyarakat yang berniat untuk berangkat Ibadah Haji agar bersabar dan mengikuti aturan yang ada. Di mana memang di Indonesia antrean haji bervariasi, mulai dari menunggu 15 tahun hingga 45 tahun, bergantung pada daerah masing-masing.

Selain itu, Marwan juga mengingatkan masyarakat yang masih nekat berangkat haji dengan cara yang tidak resmi, dikhawatirkan ibadah hajinya tidak dapat memenuhi standar pelaksanaan ibadah haji. Ia pun juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan pengawasan yang ketat, terhadap jemaah-jemaah haji ilegal tersebut.

“Seolah olah beribadah haji, tapi nggak masuk Arafah, hanya di samping samping Arafahnya merasa sudah dipandang di padang Arafah, padahal tidak. Kenapa begitu? Karena masuk Arafah itu portalnya cukup ketat, di pagar mau masuk. Nah kalau dia nggak punya tasreh nggak punya masyair, gak mungkin bisa masuk,” jelas Legislator Dapil Sumatera Utara II ini.

Marwan menambahkan, nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah agar tidak lagi menerbitkan visa kunjungan saat musim haji. Hal ini untuk mencegah masyarakat yang ingin berangkat haji tanpa prosedur resmi menggunakan visa kunjungan.

“Memang kunjungan ini kan hak seseorang kunjungan ke Saudi. Tapi ngapain berkunjung ribuan orang pada bulan-bulan haji? Itu ada motif, maka karena itu kunjungan, nanti kami ingin mengajak pemerintah pada saat bulan-bulan haji, visa kunjungan yang akan dipakai oleh orang Indonesia di-cut di imigrasi, tidak boleh berangkat. Karena kita patut mempertanyakan ngapain orang pada saat bulan Haji berkunjung ke Saudi, kunjungan apa itu? Lagian ribuan orang,” tegasnya.

Baca Selengkapnya