Nelayan Keluhkan Beli Solar Pakai Aplikasi, Daniel Johan: Kebijakan Jangan Persulit Rakyat
Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti aturan baru bagi nelayan yang harus menggunakan aplikasi untuk membeli solar bersubsidi. Melihat hal tersebut, ia mengingatkan Pemerintah agar kebijakan yang dikeluarkan disesuaikan dengan kriteria penerima manfaat.
“Penting untuk dipahami bahwa perubahan kebijakan yang signifikan seperti ini dapat memiliki dampak pada nelayan dan mata pencaharian mereka,” kata Johan dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, pada Rabu (25/10/2023).
Kebijakan penggunaan aplikasi untuk pembelian solar bersubsidi banyak dikeluhkan oleh nelayan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, di mana para nelayan mengeluhkan pembelian solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang harus menggunakan aplikasi.
Para nelayan merasa keberatan akan aturan baru tersebut karena banyak dari mereka yang kesulitan mengakses aplikasi melalui ponsel pintar. Ada sejumlah alasan dari protes nelayan, mulai dari banyaknya nelayan yang masih buta huruf, hingga kondisi sebagian nelayan yang tidak memiliki gawai untuk mengakses aplikasi.
Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya Pemerintah memahami kriteria penerima manfaat sebelum menerapkan kebijakan. Meski di era kemajuan zaman, Daniel menyebut masih banyak juga masyarakat yang belum terbiasa dengan penggunaan teknologi seperti bagi para nelayan yang tinggal di daerah pesisir.
“Sebelum membuat kebijakan, harus dilihat kriteria penerima manfaat. Para nelayan ini sudah terbiasa menggunakan cara konvensional dalam membeli solar untuk keperluan melaut mereka, jadi dengan persyaratan menggunakan aplikasi tentu akan menambah beban mereka. Kebijakan yang kurang efektif diterapkan dapat menghambat penyerapan subsidi solar bagi para nelayan,” tuturnya.
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menilai penggunaan aplikasi akan memerlukan biaya tambahan, terutama jika memerlukan koneksi data internet. Bagi masyarakat dengan pendapatan terbatas, biaya tambahan ini dapat menjadi beban finansial mereka.
“Nelayan itu pendapatannya harian dari menangkap ikan, adanya tambahan beban finansial dapat berpengaruh pada perekonomian mereka sehari-hari. Tidak semua masyarakat menganggap penggunaan internet merupakan prioritas. Ini harusnya juga jadi pertimbangan,” paparnya.
Daniel pun mendorong Pemerintah untuk membuat kebijakan alternatif bagi para nelayan. Misalnya dengan masih diperbolehkannya pembayaran tunai untuk pembelian solar bersubsidi bagi nelayan yang kesulitan mengakses aplikasi.
“Perlu dilakukan sosialisasi yang komprehensif dan berkesinambungan kepada para nelayan, untuk memastikan bahwa mereka memahami persyaratan dan prosedur yang harus diikuti,” tutur Daniel.
Di sisi lain, Pemerintah diingatkan agar memahami kebutuhan dan harapan masyarakat yang menjadi target program atau kebijakan. Daniel mengatakan, kebijakan Pemerintah dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi kebijakan jangan justru mempersulit rakyat. Memahami kriteria masyarakat adalah kunci sukses dalam merancang program yang dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka,” terang Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.
Daniel juga menyebut, program-program yang mempertimbangkan kriteria penerima manfaat akan cenderung lebih mudah diterima rakyat. Hal ini lantaran masyarakat akan merasa Pemerintah mendengarkan dan memahami kebutuhan rakyat, serta berusaha memberikan solusi dari permasalahan yang ada.
“Saya memahami Pemerintah ingin membawa masyarakat kita semakin lebih maju. Tapi tidak bisa dipaksakan juga apabila mereka belum bisa beradaptasi dengan cepat. Diperlukan waktu untuk penyesuaian,” ungkap Daniel.
Adaptasi penyesuaian tersebut bisa dilakukan dengan berbagai alternatif dalam implementasi kebijakan. “Seperti misalnya tadi, program pembelian solar bersubsidi dengan aplikasi tetap berjalan, tapi juga masih membuka ruang bagi nelayan untuk membayar dengan uang tunai. Pada akhirnya nanti nelayan bisa menyesuaikan. Jadi program kerakyatan harus memberi kemudahan, jangan malah menghambat masyarakat,” tutup Daniel.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.