Connect with us
DPR RI

Irwan Desak PUPR Tuntaskan Pembangunan Jalan di Wilayah Penyangga IKN

Irwan Desak PUPR Tuntaskan Pembangunan Jalan di Wilayah Penyangga IKN
Anggota Komisi V DPR RI Irwan. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Irwan mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera bertindak cepat dalam membangun konstruksi maupun rekonstruksi jalan di Provinsi Kalimantan Timur khususnya Kabupaten Mahakam Ulu sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Terkait hal itu, Irwan menekankan agar Kementerian PUPR serius menuntaskan 40 km akses pembangunan jalan darii Jembatan Sungai Ratah untuk ditujukan ke segmen lainnya. Mengingat, jalan tersebut nantinya akan digunakan sebagai jalan resmi yang akan dilewati oleh Presiden RI pada saat Upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 tahun depan.

“Kita kalau tahun depan Pak Presiden upacara di IKN ini 17 Agustus masih belum tuntas jalan ini pasti rame nih di medsos nih. Nah menurut saya sih sayang sekali kita sudah tuntas dari Long Bagun sampai dengan Sungai Ratah dan kita sudah buatkan jembatannya Saya berharap 40 km ini juga bisa dituntaskan tahun depan,” ujar Irwan.

“Ini betul-betul pesan pertama yang Mahakam Ulu ini agar pada saat 17 Agustus kita merayakan hari kemerdekaan di Kaltim di IKN ini jalanan nasional di Kaltim bisa tuntas,” sambung Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan saat Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Marga dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Tak hanya itu, Irwan meminta Kementerian PUPR juga fokus membangun jalan nasional dari batas kota Tenggarong ke Senoni, Kota Bangun, juga Kota Bangun ke Gusek ke Melak dan ke Kutai Barat. Mengingat ruas jalanan tersebut mengalami kondisi hancur akibat dampak angkutan khusus tambang, Terlebih Irwan berpandangan adanya multiyears pada tahun ini, sehingga memungkinkan adanya percepatan pembangunan jalan.

“Pak Dirjen saya sangat pesan ini ruas dari perbatasan Tenggarong, Senoni, Kota Bangun, ini jalanan dulu pernah kita rak aspal tetapi hancur karena angkutan khusus tambang. Dan ini ada multiyears mulai tahun ini ini betul-betul ada percepatan termasuk lanjutan tahun depan,” tegas Legislator Dapil Kalimantan Timur ini.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Puan Maharani Bicara Persoalan Pekerja Migran di Forum Diskusi MIKTA Meksiko

Oleh

Fakta News
Puan Maharani Bicara Persoalan Pekerja Migran di Forum Diskusi MIKTA Meksiko
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat menghadiri pertemuan anggota MIKTA di Meksiko, Senin (6/5/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani berbicara soal perlunya solusi dan langkah konkret dalam mengatasi permasalahan arus migrasi internasional dalam pertemuan anggota Negara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, Australia). Para pekerja migran, menurutnya, harus membuat keputusan tersulit dalam hidup mereka dengan meninggalkan rumah dan negaranya untuk mencari kehidupan yang lebih aman dan lebih baik.

“Perlu adanya upaya berbagi beban dan tanggung jawab dengan negara-negara yang paling terkena dampak dari arus migrasi. Sebagai kerja sama antarkawasan, MIKTA disebut memiliki posisi penting dalam memperkuat tata kelola migrasi melalui implementasi Global Migration Compact untuk memastikan migrasi yang aman, teratur, dan berkala (safe, orderly, and regular migration),” kata Puan saat menghadiri pertemuan anggota MIKTA di Meksiko, Senin (6/5/2024).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024), Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun mendorong MIKTA agar dapat bekerja sama dalam mempromosikan kebijakan integrasi migran ke masyarakat negara tuan rumah (host country) dan inklusi sosial. Puan menyebut, langkah ini untuk memperbaiki tataran domestik menyangkut masalah migran.

“Sebagai bagian dari komunitas internasional, kita semua harus mencari solusi dan langkah kolektif dalam melindungi hak asasi manusia,” tegas Puan.

Dalam kesempatan itu, Puan menyinggung langkah yang dilakukan Indonesia, meskipun bukan merupakan negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Indonesia disebut secara konsisten mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan menerapkan prinsip hak asasi manusia.

“Hal ini telah ditunjukkan salah satunya dalam pemberian bantuan kemanusiaan dan fasilitasi penampungan sementara bagi 1.900 pengungsi Rohingya, serta penanganan atas lebih dari 12.000 pengungsi lainnya di Indonesia,” terangnya.

Puan juga mengatakan prioritas pengelolaan isu migrasi di Indonesia juga berfokus pada Diplomasi Perlindungan, khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Yakni mewajibkan keselamatan dan pemenuhan hak-hak PMI beserta keluarganya di seluruh siklus migrasi,” ucap Puan.

Untuk diketahui, hingga tahun 2023 lebih dari 110 juta orang terpaksa mengungsi dari kampung halamannya. Sebanyak 40 persen atau sekitar 43 juta di antaranya adalah anak-anak, serta 48 persen adalah perempuan. Para migran ini terusir akibat konflik dan peperangan, persekusi dan kekerasan.

Sebagian dari migran pun mencari peluang ekonomi untuk bertahan hidup. Banyak pula yang lari dari negaranya menghindari dampak perubahan iklim yang kian berbahaya. Selama 10 tahun terakhir, setidaknya lebih dari 63 ribu orang kehilangan nyawa saat bermigrasi.

“Kondisi ini menuntut tindakan kolektif kita semua untuk mengelola aliran migrasi berupa perpindahan orang,  dan melindungi hak asasi manusia.Hal ini dilakukan dengan pembagian tanggung jawab secara adil dan efektif dengan memperkuat kerja sama antara negara asal, negara transit, dan negara tujuan,” imbuhnya.

Secara paralel, MIKTA dinilai dapat berkontribusi mengatasi akar masalah pendorong migrasi yang tidak teratur (irregular migration). Antara lain, menurut Puan, melalui peningkatan bantuan pembangunan bagi negara dengan tingkat migrasi tinggi(negara asal) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

“Di kawasan Asia Tenggara, khususnya dalam kerangka ASEAN, kami memastikan jalur resmi pergerakan migran yang aman. Hal ini sesuai dengan Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan dan Penguatan Hak-Hak Pekerja Migran,” ujarnya.

Pada keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 lalu, komitmen pada hal itu diperkuat melalui deklarasi baru yang melindungi pekerja migran dan keluarga mereka selama krisis. Indonesia juga mendorong perlindungan hak-hak migran melalui kerja sama Bali Process, yang merupakan inisiatif bersama Australia untuk mengatasi penyelundupan manusia, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan kejahatan transnasional terkait di Asia Pasifik.

“Terkait peran parlemen, DPR RI sebagai tuan rumah Sidang Umum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-44 tahun 2023 lalu memimpin komitmen parlemen Asia Tenggara dalam mendorong solusi krisis politik dan kemanusiaan di Myanmar,” ungkap Puan.

Oleh karenanya, Puan mendorong produk legislasi yang berfokus pada perlindungan migran melalui UU atau ratifikasi kerangka internasional terkait.

“Diskusi multilateral tentang tata kelola migrasi banyak berfokus pada dampaknya terhadap pembangunan. Namun, pentingnya perspektif HAM dalam diskusi ini juga tidak boleh kita abaikan,” katanya.

Puan menegaskan, parlemen perlu menjamin kebijakan migrasi yang inklusif dan berbasis HAM serta memastikan bahwa prinsip-prinsip HAM tercermin dalam tata kelola migrasi internasional.

“Melalui diplomasi parlemen, saya mengajak kita semua untuk berkontribusi dalam perumusan kebijakan migrasi dan mewujudkan tata kelola migrasi yang berdimensi hak asasi manusia,” pungkas Puan.

Baca Selengkapnya