Kunjungi DIY, Komisi VI Tuntaskan Kredit Macet UMKM Korban Gempa 2006
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima berkomitmen tuntaskan persoalan kredit macet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) korban gempa bumi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2006. Untuk diketahui, gempa bumi yang melanda Yogya pada tanggal 27 Mei 2006 menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda yang sangat besar, salah satu yang terkena dampak yaitu para pelaku UMKM.
Kerusakan dari dampak gempa bumi yang terjadi, tentunya mengganggu kinerja dan kelangsungan usaha bagi UMKM yang memiliki kewajiban kredit di bank. Atas dampak yang ditimbulkan tersebut, menurut Arya, tentu sulit bagi pelaku UMKM memenuhi kewajiban kreditnya. Sehingga banyak ditemukan persoalan kredit macet.
“Hari ini kita selesaikan Rp1,8 miliar, terdiri dari 22 nasabah yang pinjam di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) akan kita lunasi. Tadi sudah disampaikan bahwa ini perintah berdasarkan Raker dengan Menteri BUMN pada waktu itu disepakati di Rapat Komisi IV. Maka sebagai keputusan rapat hari ini, kita tuntaskan. Nanti follow-up nya akan dikawal oleh Dinas Koperasi dan UKM bersama tim BUMN yang ditunjuk,” jelas Aria Bima usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke DIY, Rabu (23/2/2022).
Berdasarkan Rapat Kerja sebelumnya di tahun 2011, Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM serta Gubernur DIY menyatakan seluruh persoalan kredit macet selesai hapus tagih dan hapus buku di sejumlah Bank Himbara (Himpunan Bank Negara). Namun, hingga saat ini persoalan kredit macet yang belum terselesaikan merupakan nasabah di bank BPR.
“Secara umum sudah terselesaikan. Hanya tinggal teknisnya saja untuk pencairan dan seterusnya. Karena ini kan tidak bisa awut-awutan, jangan sampai nanti diberikan pada orang yang bukan berhaknya. Insyaallah dalam satu atau dua bulan ini selesai,” tandas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Sebelumnya pada kesempatan yang sama Staf Khusus III Kementerian BUMN RI Arya Sinulingga mengatakan, terkait persoalan kredit macet UMKM korban gempa tahun 2006, pihaknya akan menangani dan menyelesaikan persoalan tersebut dengan cepat sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku.
“Kami sudah secara clear sampaikan ke Pak Erick Thohir. Lalu Pak Menteri BUMN itu minta persoalan kredit macet yang tersisa ini ditangani dengan cepat. Nanti kita akan lihat bagaimana cara bantuan pendanaan itu sesuai dengan GCG, mudah-mudahan tidak lama. Kita komitmen selesaikan, ditangani secepatnya karena tim saya juga sebelumnya sudah turun ke lapangan untuk survei, diskusi, dan sebagainya kita akan selesaikan,” imbuhnya.
Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ini turut menyoroti perkembangan kinerja, koordinasi, dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kementerian BUMN. Termasuk juga permasalahan dan kendala yang dihadapi sekaligus upaya penyelesaiannya terkait dengan peran BUMN dalam menghadapi krisis ekonomi global terutama di lingkungan Provinsi Yogyakarta.
Turut hadir dalam Kunker Reses Komisi VI DPR RI sejumlah Anggota Komisi VI DPR RI lain. Di antaranya, Adisatrya Suryo Sulisto, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Ananta Wahana, I Nyoman Parta, Sondang Tiar Debora Tampubolon, Mufti An’am (F-PDIP), Singgih Januratmoko, Nusron Wahid, Budhy Setiawan (F-Golkar), Hendrik Lewerissa dan Muhammad Husein Fadlulloh (F-Gerindra), Nyat Kadir, Zuristyo Firmadata, Subardi (F-Nasdem), Siti Mukaromah (F-PKB), Nevi Zuairina (F-PKS), Daeng Muhammad (F-PAN), Achmad Baidowi serta Elly Rachmat Yasin (F-PPP).
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.