Connect with us
DPR RI

Mahkamah Kehormatan Dewan Gelar Ajang Penghargaan Perdana ‘MKD Awards 2022’

Mahkamah Kehormatan Dewan Gelar Ajang Penghargaan Perdana 'MKD Awards 2022'
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat pidato sambutan dalam MKD DPR RI Awards 2022 di Bidakara, Jakarta. Foto: DPR RI

Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menorehkan catatan sejarah Parlemen untuk pertama kalinya menggelar secara perdana MKD DPR RI Awards 2022 dengan tema ‘Apresiasi Untuk Para Pejuang Etika Lembaga DPR RI’ yang digelar di Bidakara, Jakarta, Senin (12/12/2022). Penghargaan diberikan kepada Anggota DPR RI masing-masing perwakilan 9 Fraksi DPR RI atas dasar penilaian jumlah vokal terhadap berbagai isu yang dimuat di media dan kehadiran Rapat Paripurna hingga per bulan November tahun 2022.

Tiap-tiap Anggota DPR RI penerima penghargaan menerima trofi dan piagam dari MKD DPR RI. Adapun filosofi trofi berbentuk kepala bermakna lambang pemikiran dan filosofi makna bentuk kebebasan berbicara sebagai anggota parlemen tangan ke atas. Tercatat, sejumlah penerima penghargaan masing-masing kesembilan Fraksi DPR RI yaitu Masinton Pasaribu, Arya Bima, Ono Surono dari Fraksi PDI-Perjuangan lalu Adies Kadir, Kahar Muzakir, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari Fraksi Partai Golkar.

Selanjutnya dari Fraksi Partai Gerindra yakni Andre Rosiade, Novita Wijayanti, Andi Iwan Darmawan Aras. Berikutnya Ahmad Sahroni, Felly Estelita Runtuwene, Taufik Basari dari Fraksi Partai NasDem. Kemudian dari Fraksi PKB yaitu Daniel Johan, Jazilul Fawaid, Luluk Nur Hamidah. Kemudian dari Fraksi Partai Demokrat yaitu Edhie Baskoro Yudhoyono, Anwar Hafid dan Irwan. Lalu dari Fraksi PKS Mahfudz Abdurrahman, Thoriq Hidayat, Hidayatullah, Fraksi PAN Desy Ratnasari, Guspardi Gaus, Zainuddin Maliki serta Fraksi PPP Arsul Sani, Achmad Baidowi dan Amin Uskara.

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun dalam pidato sambutannya menyatakan dalam rangka memberikan apresiasi untuk para pejuang etika lembaga DPR RI, MKD DPR RI telah menyelenggarakan segenap perbincangan yang melibatkan logika publik yang dipresentasikan oleh sejumlah pemerhati, akademisi, pakar dan aktivis. Tujuannya adalah agar seluruh opini gagasan dan pemikiran tentang masa depan kelembagaan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPRD Kota menjadi lebih baik.

“Pencegahan dari potensi terjadinya kinerja yang buruk berupa serangkaian usaha untuk menciptakan suasana kondusif dan mawas diri yang dilakukan oleh sistem kinerja institusional DPR RI. Hal itu dapat dilakukan dengan senantiasa memberikan pengawasan melekat kepada para wakil rakyat, menutup celah terjadinya pelanggaran etika hingga senantiasa hingga menyampaikan persepsi tentang bagaimana memandang eksistensi wakil rakyat yang sejati,” ujar Adang.

Salah satu upaya tersebut, ungkap Adang, dilakukan dalam bentuk penghargaan bagi para penegak etika kelembagaan DPR RI berupa MKD Awards. Para wakil rakyat perlu dihargai sebagaimana mereka perlu dikritisi juga. Bahkan hampir setiap hari, tutur Adang, para wakil rakyat tidak pernah lepas dari cibiran dan sinisme publik. Maka, MKD hadir sebagai pemberi apresiasi yang mampu menjernihkan berbagai persepsi yang kurang layak yang disematkan kepada mereka atas dasar penilaian yang objektif.

“Karena itu, MKD Awards akan menjadi sebuah tradisi yang baik bagi penegakan etika kelembagaan DPR RI dalam satu tujuan dan semangat kebersamaan sebagai wakil rakyat yang bertujuan menjadi alur kinerja agar tetap berada dalam jalur yang bermanfaat bagi rakyat. Atas dasar itu, apresiasi terhadap para penegak etika kelembagaan merupakan instrumen yang menunjukkan bahwa MKD DPR RI memberikan perhatian besar terhadap kinerja etis kelembagaan. MKD Awards adalah penilaian etis yang akan berdampak pada kinerja kelembagaan DPR RI secara menyeluruh,” tandas Adang.

Turut hadir dalam ajang penghargaan ‘MKD DPR RI Awards 2022’ tersebut diantaranya Wakil Ketua DPR RI Korekku Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Korkesra Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua MKD DPR RI Trimedya Pandjaitan, Andi Rio Padjalangi, Habiburokhman, Nazaruddin Dek Gam beserta segenap jajaran Anggota MKD DPR RI, Pimpinan Fraksi DPR RI, Pimpinan Komisi DPR RI dan segenap Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan DPR RI dan para Anggota DPR RI, segenap Pimpinan Partai Politik dan segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten se-Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya