Connect with us
DPR RI

DPR Dukung dan Dorong Pengembangan Wilayah BPKS

DPR Dukung dan Dorong Pengembangan Wilayah BPKS
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Ruang Pendopo Gubernur Aceh, Senin (8/8/2022). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima memastikan Komisi VI DPR RI akan mendorong dan mendukung pengembangan wilayah Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Di mana rencana atau inisiasi pengembangan wilayah BPKS ini telah diusung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh beserta seluruh perangkat daerah di Aceh.

“Pengembangan wilayah regional development untuk Aceh, yang mana ternyata inisiasi untuk berkembang itu sudah ada yang direncanakan oleh Gubernur, kemudian DPR Aceh, tokoh masyarakat Pak Mualem (Muzakir Manaf, Ketua DPA Partai Aceh) dan Wali Kota Aceh,” kata Aria Bima usai  pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI dengan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dan Dewan Kawasan Sabang, Bupati Aceh Besar, Wali Kota Sabang, Kepala BPKS dan jajaran, di Ruang Pendopo Gubernur Aceh, Senin (8/8/2022).

“Ke depan itu seperti apa dan ini butuh ada keputusan politik baik di tingkat Aceh maupun di tingkat pusat. Dan kami akan memfasilitasi untuk adanya pertemuan, yang nanti Pak Gubernur akan mengirim surat kepada Komisi VI, dan kita akan undang stakeholder yang direncanakan. Sudah jelas antara Menteri Investasi, Menteri BUMN, kemudian mungkin Dirjen dari PUPR, dan juga dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Pariwisata terkait pengembangan Aceh, khususnya untuk wilayah Sabang dan pengelolaannya,” jelas Aria Bima.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi VI DPR RI berpendapat bahwa, pengembangan kawasan BPKS ini penting, utamanya pengembangan di sektor perikanan, pertanian, perkebunan, sumber daya alam hingga sektor pariwisata dan pengembangan sumber daya manusia di dalamnya, juga infrastruktur lainnya. Mengingat, potensi geografis Sabang begitu luar biasa, dan langkah ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi VI DPR RI.

Politisi PDI-Perjuangan itu memaparkan hal-hal yang perlu mendapatkan dukungan, di antaranya kelengkapan prasyarat dasar, dan infrastruktur dasar. Dimana infrastruktur dasar ini akan mengubah  aset yang tidak produktif, menjadi resources yang produktif. Terutama di masing-masing sektor yaitu di sektor perikanan, pariwisata, pertanian, perkebunan dan sumber daya alam.

“Seperti rapat siang tadi juga terkait infrastruktur itu antara lain soal kelistrikan, telekomunikasi, kemudian ada jalan pelabuhan itu ditingkatkan kembali, dan tidak hanya anggaran yang (dikucurkan sebanyak) Rp66 miliar. Inilah  semangat dari pemerintah daerah beserta struktur tokoh masyarakat yang di Aceh ini. Kita akan sambut dalam pertemuan yang tentunya punya bobot politik untuk mengambil satu keputusan,” ungkap Aria Bima.

Saat ditanya keoptimisannya apakah Kementerian BUMN nantinya mau dan berkomitmen membangun BPKS, Aria Bima yakin optimis BUMN akan kompak dan komit nantinya dalam membangun BPKS, mengingat menurutnya jika BUMN bisa secara serentak membangun Kawasan Kuta-Mandalika, mengapa hal demikian tidak dapat terjadi di Sabang, yang potensi daerahnya sangat besar.

“Bagaimana tidak optimis, tadi dikatakan (potensinya) lebih luar biasa di sini daripada Mandalika, lebih luas di sini daripada NTT atau Labuan Bajo baik secara resources yang dipaparkan, dan terlihat tadi dengan letak geopolitik ekonominya. Saya kira Sabang yang menjadi episentrum ekonomi baru bisa berkembang dari berbagai sektor di posisi yang dekat dengan wilayah Singapura dan sebagainya,” kata legislator dapil Jawa Tengah V itu.

Terakhir, Aria Bima menyatakan pembangunan itu tidak dapat terjadi begitu saja, jika pengembangan sektor infrastruktur di BPKS tidak menjadi program prioritas pemerintah. Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki berterima kasih atas dukungan Komisi VI DPR RI bagi pengembangan kawasan BPKS. Dirinya berharap pengembangan ini dapat segera dilaksanakan dan menjadi legacy dari semua yang hadir dalam acara tersebut.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya