Connect with us

RSDL Bangkalan Tutup, Relawan Pendamping Lanjutkan Misi Kemanusiaan di Tempat yang Lain

Ketua Pelaksana PPKPC-RSDLB Radian Jadid

Jakarta – Relawan Pendamping pada Program Pendampingan Keluarga Pasien Covid-19 Rumah Sakit Darurat Lapangan Bangkalan (PPKPC-RSDLB) pada Senin (20 Juni 2022) menerima Salinan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/401/KPTS/013/2022 tentang Penutupan RSDL Bangkalan / Rumah Isolasi OTG Pemprov. Jawa Timur, tertanggal 15 Juni 2022.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam pertimbangannya menjelaskan bahwa berdasarkan data kondisi saat ini, penanganan pandemi Covid-19 sudah semakin terkendali dan pemerintah pusat telah menlonggarkan kebijakan pemakaian masker yang menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 kemungkinan akan segera berakhir dan menjadi endemi.

Selain itu RSDLB sudah tidak merawat pasien Covid-19, sehingga untuk efisiensi anggaran kegiatan operasional, pelayanan RS lapangan tersebut segera dihentikan dan dilakukan penutupan. Juga adanya pertimbangan bahwa masa pinjam pakai barang milik negara kepada Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) telah selesai dan harus dikembalikan dan dituangkan dalam berita acara serah terima.

Dengan pertimbangan tersebut maka melalui SK Nomor 188/401/KPTS/013/2022, Gubernur Jawa Timur memutuskan Penutupan Rumah Darurat Lapangan Bangkalan / Rumah Isolasi Orang Tanpa Gejala Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang beralamat di Jl. H. Moh. Noer, Laban, Bangkalan. Adapun barng milik negara berupa bangunan dan sarana prasarana yang dipinjam dari Badan Pelaksana BPWS yang dipinjam oleh Pemprov Jatim akan dikembalikan dan dituangkan dalam Berita Acara Serah terima Pengembalian.

Sedangkan semua sumber daya manusia yang ditugaskan sebagai sukarelawan untuk mendukung pelayanan di RSDLB dapat dikembalikan untuk bertugas kembali di instutusi masing-masing.

Dengan berlakunya surat keputusan ini (ditetapkan 15 Juni 2022) maka SK Gubernur Jawa Timur Nomor 188/367/KPTS/013/2022 tentang penetapan RSDLB / RI OTG Prov. Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Keputusan Gubernur ini berlaku sejak tangal ditetapkan.

Dengan demikian, semua rumah sakit lapangan untuk penanganan Covid-19 di Jawa Timur sudah ditutup semua dan untuk selanjutnya apabila ada yang terjangkit Covid-19 akan ditangani di Rumah Sakit umum yang sudah ada.

Dikonfirmasi awak media, Radian Jadid, Ketua Pelaksana PPKPC-RSDLB membenarkan turunnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tersebut. Jadid menerima Salinan keputusan tersebut pada Senin, 20 Juni 2022.

“RSDLB memang sudah beberapa waktu zero pasien. Status RS Darurat Lapangan memang didesain untuk kedaruratan dan insidentil/temporary sehingga berjalan untuk tempo/waktu tertentu saja, yakni selama pandemi Covid-19 untuk menangani pasien yang ada. Dengan SK tersebut maka jelaslah bahwa seluruh operasional dan segala hal yang terkait tugas, wewenang dan tanggungjawab seluruh personil di lingkungan RSDLB dalam menangani Covid-19 telah selesai dan sudah saatnya relawan pendamping pamit, melanjutkan tugas kemanusiaan di tempat yang lainnya,” kata Jadid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/06/2022).

Jadid menyatakan bahwa selama satu tahun beroperasi, telah terjalin kebersamaan dan gotong royong para relawan kemanusiaan yang tergabung dalam RSDLB. Semua personil baik dokter, perawat, apoteker, analis medis, admin, sarpras, relawan pendamping, CS, Satpam dan personil lainnya dibantu berbagai pihak telah bekerja maksimal mendedikasikan diri untuk berperan dalam penanggulangan Covid-19 khususnya di Jawa Timur.

Untuk itu atas nama relawan pendamping, Jadid menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, BPBD Jawa Timur, beserta seluruh jajarannya yang telah memberikan banyak fasilitas dan dukungan luar biasa sehingga relawan pendamping dapat melaksanakan tugas kemanusiaan di RSDL Bangkalan dalam rangka membantu mengatasi pandemi Covid-19.

“Terima kasih kepada awak media dan kawan-kawan jurnalis yang sungguh luar bisa membantu kami memberitakan progres dan capaian RSDLB serta tiada henti membantu mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19. Media menjadi salah satu pilar yang cukup kokoh dan signifikan dalam penanggulangan Covid-19, khususnya menyajikan pemberitaan yang dapat membantu masyarakat memahami dan berkontribusi dalam upaya mengatasi Covid-19. Terima kasih pula pada semua personil RSDLB yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu, atas dedikasi dan pengabdiannya pada kemanuasiaan sehingga kita bisa berkolaborasi dalam tugas yang mulia ini dan telah menjadi sebuah keluarga besar yang saling bersinergi dan menanam kebaikan untuk sesama. InsyaAlloh ini akan menjadi catatan amal kebajikan kita dan semoga Allah selalu memberkati dan meridhoi semua langkah kita,” ujar Jadid.

Dari data PPKPC-RSDLB, selama satu tahun beroperasi, dengan melibatkan lebih dari 56 personil relawan (nakes dan non nakes) serta 46 tenaga security dan CS, dan kapasitas 336 bed/tempat tidur, RSDLB telah menangai sejumlah 916 pasien covid-19. 836 orang (466 laki-laki dan 370 perempuan) dinyatakan sembuh, 32 orang dirujuk ke faskes yang lebih tinggi serta 48 orang melanjutkan isolasi mandiri. Sedangkan angka kematian adalah 0 (nol).

Dengan ditutupnya RSDLB bukan berarti akhir dari pengabdian Jadid dan kawan-kawan. Mereka yang tergabung dalam Task Force Kemanusiaan Kantin ITS (TFKKITS) ini masih melanjutkan kegiatan pendampingan kesehatan melalui Relawan Pendamping Kesehatan Masyarakat (RPKM) yang secara berkala memberikan edukasi tentang kesehatan dengan berbagai tema kepada masyarkat melalui kegiatan webinar maupun tatap muka, terjun langsung ke masyarakat. Call Center Relawan di 088222303030 juga masih dapat diakses bagai masyarakat yang membutuhkan.

TFKKITS sendiri terus bergerak dalam aktifitas kemanuasian dan penanggulangan kebencanaan. Dalam masa rehabilitasi dan recovery pasca erupsi Semeru, selain telah memasang Early Warning System (EWS) di Curah Kobokan, Lumajang. Berkolaborasi dengan ITS dan IKA ITS mereka juga tengah mempersiapkan pendampingan para peternak di kawasan rawan bencana Semeru tersebut untuk sistem pengelolaan ternak beserta pakan alternatif berbasis riset dan teknologi, guna memperkuat kesinambungan dan paroduktifitas hewan ternak yang muaranya bisa berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat terdampak.

TFKKITS juga terus siaga dan berusaha cepat dan tanggap apabila terjadi bencana di berbagai wilayah di tanah air, termasuk mengadakan pealtihan relawan secara berkala untuk menyiapkan kader-kader tanggap bencana dan peduli pada kemanusiaan.

“Bagi kami, apa yang bisa kita lakukan atas tugas dan tanggungjawab dalam sebuah misi kemanusiaan adalah ladang bagi untuk bisa berkiprah dan berbuat sebesar-besarnya untuk umat manusia. Jadi tidak ada kata selesai dalam memanifestasikan sebuah visi. Yang ada adalah tantangan dan lahan atau kesempatan lain yang siap menjadi tempat untuk menjalankan misi berikutnya. Tiada kata lelah dan selesai dalam mengabdi dan berkontribusi untuk bangsa. Semoga Alloh selalu membersamai orang-orang yang terus mendharmabaktikan dirinya untuk kebaikan sesama,” pungkas Jadid.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya