Ucapkan Terima Kasih, Megawati: Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Saya Terima dengan Penuh Kesadaran dan Tanggung Jawab bagi Pengabdian kepada Bangsa dan Negara Indonesia
Jakarta – Presiden Kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri mengatakan gelar Profesor Kehormatan yang diberikan Universitas Pertahanan (UNHAN) akan diterimanya sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian bagi bangsa Indonesia.
Di awal orasi ilmiahnya, Megawati juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang telah memberi kepercayaan untuk menerima gelar tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Bapak Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., dan juga kepada Menteri Pertahanan RI Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto Djojohadikusumo atas kepercayaan yang diberikan kepada saya,” kata Megawati saat mengawali orasi ilmiah pengukuhan gelar profesor kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) Ilmu Pertahanan bidang Kepemimpinan Strategik dari Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Jumat (11/6).
Orasi ilmiah sekaligus acara pengukuhan itu dilaksanakan di Kampus Bela Negara, IPSC, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
“Pemberian gelar Profesor Kehormatan, Guru Besar tidak Tetap, dari Universitas Pertahanan ini saya terima dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab bagi pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia, terutama di dalam memperkuat tradisi intelektual di dalam seluruh aspek kehidupan,” ujar Megawati.
Baginya, ketika bergumul dengan gagasan Indonesia Merdeka, Bung Karno Proklamator dan Bapak Bangsa Indonesia memulai perjuangan dengan membaca, dan menjadikan buku sebagai jendela perkembangan peradaban dunia.
Budaya literasi melalui buku, oleh Bung Karno menjadi tempat untuk terus melakukan dialektika di dalam pikir tentang pentingnya mengapa Indonesia harus merdeka, hingga berjuang mewujudkannya.
Dengan demikian, kata Megawati, tradisi pemimpin pembelajar harus menjadi bagian dari kultur bangsa.
Atas dasar itu pula, dirinya menerima ketika beberapa guru besar memberikan rekomendasi terhadap gelar profesor kehormatan tersebut. Rekomendasi ini kemudian disetujui oleh Senat Akademik dan Dewan Guru Besar Unhan, berproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan akhirnya, surat keputusan pemberian gelar disampaikan ke dirinya.
“Hal ini sekaligus merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada saya, sehingga pemberian gelar kehormatan tersebut saya terima dengan mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa,” kata Megawati.
Dia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Senat Akademik, Dewan Guru Besar dan segenap Civitas Akademika Unhan. Sebab telah mengijinkan dirinya menjadi profesor kehormatan.
Megawati menyebut sejumlah nama tim promotornya. Yakni Prof. Sudarsono Hardjosoekarto, Prof. Gumilar Rusliwa Somantri, Prof. Chandra Wijaya, Prof. Ganefri, Prof. Kosuke Mizuno, Prof. Koh Young Hun, Dr. Remy Madinier, Prof. Xu Liping, dan Prof. Budi Gunawan.
Megawati juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah profesor. Yakni Rektor Unhan Laksdya TNI Prof. Amarulla Octavian, Prof. Purnomo Yusgiantoro, Prof. Salim Said, Prof. Hasjim Djalal, Prof. Marsetio, Prof. Syamsul Ma’arif, Prof. Mohamad Sidik Boedoyo, Prof. Makarim Wibisono, Prof. Banyu Perwita, Prof. Boediono, Prof. Hendropriyono, Prof. Yasonna Laoly, Prof. Yudian Wahyudi, Prof. Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Prof. Bungaran Saragih, Prof. Rokhmin Dahuri, Prof. Da’i Bachtiar, dan Prof. Bambang Wibawarta.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.