Connect with us

Menko PMK: Ingin Jadi Negara Besar, Kita Tak Boleh Abaikan Film

Jakarta – Hari Film Nasional (HFN) diperingati setiap 30 Maret. Tanggal itu diambil dari hari pertama produksi film Darah dan Doa (Long March of Siliwangi) karya Bapak Perfilman Indonesia Usmar Ismail pada tahun 1950. Hari Film Nasional (HFN) ke-71 di tahun ini bertemakan “100 Tahun Usmar Ismail.

Film adalah wujud kebudayaan dari suatu bangsa dan negara. Setiap negara di berbagai belahan dunia memiliki karakteristik dan ciri khas film yang diproduksi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, film bisa menjadi alat bagi negara-negara dari berbagai belahan dunia menunjukkan wajah kebudayaan, kemajuan, serta kehebatannya ke dunia luar.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) dengan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/3).

“Film itu adalah alat paling ampuh untuk mencitrakan sebuah negara itu perkasa dan adidaya ke dunia luar. Negara-negara besar, negara modern itu mengandalkan film sebagai wajah terutama ketika tampil ke dunia luar itu dengan film,” ujar dia.

Lebuh lanjut, Menko PMK menjelaskan, negara-negara besar dan negara maju telah memanfaatkan film untuk menunjukkan kebudayaan sampai keperkasaannya. Film tersebut bahkan bisa diakui dan tersebarluas di mancanegara.

Dia mencontohkan, film produksi negara Amerika Serikat memiliki karakteristik film perang untuk menunjukkan kehebatan dan kekuatan. Kemudian, film produksi India identik dengan kebudayaan tari-tarian dan nyanyian, serta film produksi China dan Hongkong mengangkat kebudayaan dan menunjukkan kehebatannya.

Karena itu, Mantan Mendikbud itu mengatakan, untuk menunjukkan bahwa Indonesia itu maju dan memilki kebudayaan yang besar, maka salah satu caranya adalah mengembangkan industri perfilman nasional.

“Kalau kita ingin Indonesia akan menjadi negara besar adikuasa yang kuat jangan lupa film merupakan alat paling efektif untuk itu. Karena itu, semua infrastruktur penopang eksistensi perfilman nasional harus didukung. Tidak boleh diabaikan salah satu darinya. Termasuk Lembaga Sensor Film Nasional ini,” tuturnya.

Menko PMK mengatakan bahwa Indonesia memiliki kekayaan tradisi budaya. Kekayaan itu, menurut dia, dapat dimanfaatkan sebagai karakteristik dan identitas dari film Indonesia, dan hal itu dapat menunjukkan kebesaran dan kehebatan Indonesia di mata dunia luar.

“Menurut saya, sebetulnya (film Indonesia) harus berangkat dari tradisi kita apa, budaya kita yangat kaya keankeragaman budaya itu. Karena itu saya selalu menonton film-film yang memiliki budaya lokal, yang mengandung etnografi, itu tidak ada yang bisa menandingi,” ungkapnya.

“Kalau kita ingin membangun bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar, maka bangunlah perfilman sekarang. Marilah kita bangun perfilman nasional ini demi untuk Indonesia sebagai bangsa yang besar,” imbuhnya.

LSF RI Harus Aktif dan Paham Film

Dalam kesempatan itu, Menko PMK berpesan kepada LSF RI sebagai lembaga yang memiliki wewenang terhadap perfilman nasional agar tidak hanya mengurusi urusan sensor film. Tetapi, menurut dia, LSF RI harus aktif dalam menyebarkan nilai-nilai luhur Indonesia seperti terkandung dalam Pancasila.

“Dan saya mohon betul-betul bertindak bukan hanya sebagai tukang potong, tukang larang tukang potong ini, apalagi kalau dipotong alur ceritanya jadi berantakan,” pesannya.

Muhadjir juga menegaskan agar anggota LSF RI memiliki penguasaan yang baik dalam hal perfilman nasional serta memiliki penguasaan terhadap perfilman Internasional.

“Seorang anggota lembaga film harus ahli bidang perfilman. Penguasaan literatur berkaitan dengan perfilman dari berbagai macam belahan dunia itu penting untuk referensi untuk benchmarking (tolak ukur) agar kita bisa mengawal perkembangan film nasional kita,” tegasnya.

“Sekali lagi. Marilah kita bangun perfilman nasional ini demi Indonesia sebagai bangsa yang besar,” pungkas Muhadjir Effendy.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya