Jubir Satgas Covid-19: Pasien Covid-19 Dengan Gejala Berat Bisa Sembuh
Jakarta – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengungkapkan bahwa pasien Covid-19 dengan gejala berat bisa sembuh dengan cara penanganan yang tepat. Ia pun tak lupa terus mengingatkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Minimal 3 hari tidak lagi demam dan tidak ada gangguan pernapasan. Untuk kasus pasien dengan gejala berat, bisa saja pasien dipindah ke ruang non-isolasi sebelum dipulangkan atau rawat inap biasa,” ucap Reisa dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Senin (28/9) sore.
Untuk pasien dengan gejala ringan dan sedang, lanjut Jubir Satgas Covid 19, harus diobservasi terlebih dahulu dan sudah tidak lagi menunjukkan gejala seperti demam dan gangguan pernapasan.
“Apabila setelah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan namun belum mencapai 14 hari, maka tetap harus menjalani isolasi mandiri di rumah. Dengan syarat tetap membatasi aktivitas dan kontak dengan orang lain,” lanjut Reisa sebagaimana dilansir Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Khusus pasien asimtomatik atau orang tanpa gejala (OTG), dapat dinyatakan selesai isolasi mandiri setelah 10 – 14 hari sejak terkonfirmasi positif. Isolasi mandiri ini harus diterapkan dengan disiplin dan tidak boleh lengah.
Dalam keterangan persnya, Reisa membagikan 7 tips pada pasien Covid-19 tanpa gejala. Pertama, selalu memakai masker selama menjalani isolasi serta mencuci sendiri masker kain yang dipakai dan apabila menggunakan masker sekali pakai, langsung membungkus dan membuang ke tempat sampah sehabis dipakai.
“Kedua, jika ada gejala sakit seperti demam, batuk dan bersin, tetap di tempat isolasi dan tidak bepergian keluar rumah atau tidak meninggalkan tempat isolasi sampai masa isolasi selesai dijalani,” kata Jubir Satgas Covid-19
Ketiga, memanfaatkan fasilitas telemedis atau konsultasi daring dengan pakar kesehatan. “Beritahu petugas medis tentang keluhan, gejala, serta riwayat bepergian dan apabila ada kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Reisa.
Keempat, selama di rumah atau tempat isolasi, kamar harus terpisah dari anggota keluarga lainnya, selalu menjaga jarak 1 – 2 meter, serta tidak berbagi peralatan makan, mandi, dan tempat tidur yang sama dengan anggota keluarga yang lain. “Ingat, cuci sendiri tempat makannya, ya,” saran Reisa.
Kelima, melakukan pengecekan kondisi tubuh dengan mengukur suhu, denyut nadi, dan tekanan darah. “Atur jam keluar ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap paginya selama 15 – 30 menit,” terang Reisa.
Keenam, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, konsumsi makanan bergizi seimbang, olahraga yang rutin dan teratur, serta tenangkan pikiran dan tenangkan jiwa. “Terapkan etika batuk dan bersin dan baik, yakni dengan menutup hidung dan mulut menggunakan siku lengan bagian dalam,” lanjut Reisa.
Ketujuh, menjaga kebersihan dan kesehatan di rumah serta membersihkan seluruh permukaan dengan cairan disinfektan yang tepat sesuai peruntukannya. “Jika isolasi mandiri tidak dapat dilakukan di rumah, pemerintah menyediakan fasilitas isolasi. Hubungi dinas kesehatan atau satgas setempat, apabila merasa membutuhkan,” kata Reisa.
Mengakhiri keterangan persnya, Resa meminta masyarakat meyakini bahwa pasien Covid-19 bisa sembuh kembali dan tetap waspada dan tidak menyepelekan Covid-19.
“Karena mencegah jauh lebih baik, lebih murah dan lebih nyaman. Daripada mengobati. Ingat 3M itulah pencegahan yang terbaik, kompak yuk! Solid bersatu melawan Covid-19, sukseskan 3M, hentikan penularan Covid-19,” pungkas Reisa.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.