Dokter Reisa: Kasus Aktif Di Berbagai Daerah Mengalami Penurunan
Jakarta – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro, menyampaikan bahwa dari perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri, rata-rata kasus aktif di berbagai daerah cenderung mengalami penurunan.
Per 14 September ini, Reisa menyebut jumlah kasus aktif sebanyak 54.277 kasus, menurun dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 54.649 kasus.
“Jika melihat kasus aktifnya, terjadi penurunan di beberapa tempat,” papar Reisa di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/9).
Ia merincikan sebaran kasus aktif per provinsi, tertinggi berada di DKI Jakarta dengan 11.436 kasus aktif, mengalami penurunan dari hari sebelumnya sebanyak 12.078 kasus. Menurut Reisa, tertinggi kedua berada di Jawa Barat dengan 6.443 kasus dan jumlah ini mengalami kenaikan dari hari sebelumnya sebanyak 6.404 kasus.
Tertinggi ketiga, lanjut Reisa, di Jawa Tengah sebanyak 5.439 kasus mengalami penurunan dari hari sebelumnya sebanyak 5.518 kasus. “Memang jumlah kasus aktif fluktuatif, tetapi dari data hari ini dapat dikatakan rata-rata jumlah kasus aktif di Indonesia banyak mengalami penurunan,” lanjut Reisa.
Pada tingkat kesembuhan hari ini terdapat tambahan 3.395 kasus dan kesembuhan total menjadi sebanyak 158.405 kasus dengan recovery rate (tingkat kesembuhan) di angka 71%.
“Angka ini (kesembuhan) cukup tinggi ya, artinya 7 di antaranya 10 orang yang terkena Covid-19 sudah sembuh,” jelasnya.
Sedangkan penambahan kasus positif baru hari ini, menurut Reisa, sebanyak 3.141 kasus dan kumulatifnya 221.523 kasus.
Ia juga menginformasikan dari data Kementerian Kesehatan, bed occupancy ratio (BOR) atau ketersedian tempat tidur dalam kondisi aman. Kondisi ini katanya dapat mengantisipasi lonjakan jika terjadi lonjakan 20% sesuai ketentuan World Health Organization (WHO).
“Tetapi tentu kita tidak harapkan itu akan terisi ya,” Reisa menambahkan.
Dalam memerangi pandemi ia mengimbau masyarakat untuk disiplin. Dalam menerapkan protokol kesehatan, kata Reisa, harus dilaksanakan tanpa terkecuali di seluruh Indonesia dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih tetap diberlakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan, tambah Reisa, harus dilakukan secara bersama-sama dan tidak mungkin hanya menggantungkan pada pemerintah saja.
“Kampanye menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan harus dilakukan secara masif,” katanya.
Pemerintah sendiri dalam beberapa pekan lalu sudah mengeluarkan berbagai upaya seperti surat edaran dan imbauan. Misalnya tentang jam kerja, jumlah pegawai dalam satu ruangan kerja termasuk peserta rapat harus dibatasi dan diatur agar physical distancing atau menjaga jarak tetap diterapkan.
Pemerintah sendiri telah melakukan 3T yaitu testing, tracing dan treatment. Sementara masyarakat diminta untuk menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan termasuk dalam lingkaran terdekat di dalam lingkungan keluarga.
Ia menyarankan bagi masyarakat yang sedang menjalani perawatan kesehatan, agar tetap semangat dan optimis. Dan bagi yang sehat tetap ingatlah selalu lebih baik mencegah daripada mengobati.
Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk jangan sekali-kali meremehkan atau tidak percaya pada virus Covid-19. Karenanya untuk memutus rantai penyebaran harus dilakukan bersama-sama antara masyarakat dan pemerintah baik di Indonesia maupun seluruh dunia.
“Warna zona bukan dibuat tanpa data, semakin kita disiplin, pandemi ini pasti akan mereda. Jadi kompak dan disiplin yuk. Dan orang Indonesia selalu bisa. Pemerintah melakukan 3T, kita semua masyarakat melakukan 3M, Indonesia pasti bisa,” ajak Reisa.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.