Connect with us

Apakah COVID-19 Benar-benar Ada?

dr. Reisa Broto Asmoro

Jakarta – Sebagian masyarakat ingin memahami seluk beluk mengenai virus SARS-CoV-2 penyebab Coronavirus disease 2019 atau COVID-19. Salah satu pertanyaan yang masuk melalui laman covid19.go.id dan kanal media sosial yakni keberadaan COVID-19.

“Apakah COVID-19 benar-benar ada?” Demikian ucapan Dokter Reisa Broto Asmoro menyampaian pertanyaan dari warga yang menanyakan keberadaan penyakit itu. COVID-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan salah satu jenis virus Corona, yakni SARS-CoV-2.

“Saya perlu sampaikan, virus ini benar-benar ada saudara-saudari,” tegas Reisa sebagai Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional saat konferensi pers di Media Center, Jakarta, pada Selasa (16/6).

Ia mengatakan bahwa ilmuwan dari LBM Eijkman telah memetakan beberapa whole genome sequence (WGS) atau merinci identitas virus dari pasien yang ada di Indonesia. Data ini bermanfaat untuk penelitian lanjut untuk mengetahui epidemiologi virus, pengembangan vaksin dan juga obat antivirus.

Menurutnya, Kepala Lembaga Eijkman Profesor Amin Subandrio mengatakan dengan mengetahui virus yang beredar, kita juga bisa mendesain vaksin sesuai dengan yang ada di Indonesia.

“Maka dari itu, penting sekali mengetahui status kesehatan kita. Apakah kita positif atau negatif COVID-19. Apabila positif, maka penyembuhan dapat dilakukan. Ingat, lebih dari 15.000 saudara-saudari kita sudah sembuh dari COVID-19, dan jika negatif, kita harus makin waspada melindungi diri kita dari penularan virus COVID-19 oleh orang lain,” pesannya.

Dokter Reisa mengatakan bahwa virus yang pertama kali ditemukan pada Desember 2019 memiliki banyak jenis. Virus ini biasanya ditemukan pada satwa. Beberapa jenis virus Corona menginfeksi manusia, seperti severe acute respiratory syndrome atau SARS pada awal tahun 2000-an dan middle east respiratory syndrome atau MERS di 2012.

“Sejauh ini, kita ketahui ada beberapa jenis virus Corona yang dapat menyerang manusia. Tipe virus-virus tersebut adalah penyebab wabah raya dunia sebelumnya, yang tadi saya sebutkan SARS dan MERS Cov, dan ketiga ini SARS-CoV-2,” ujar Reisa.

COVID-19 yang ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO pada 11 Maret 2020 lalu dapat masuk ke tubuh manusia melalui mukosa mata, hidung dan mulut. Virus ini menggandakan diri di dalam sel tubuh manusia, terutama di bagian saluran pernapasan bawah, seperti paru-paru.

“Ia (virus) juga mengganggu imunitas atau kekebalan tubuh, dan bagi mereka yang sudah memiliki penyakit penyerta, atau penyakit bawaan, seperti penyakit ginjal, diabetes, darah tinggi, akibatnya dapat menjadi fatal,” tambah Dokter Reisa.

Reisa mengatakan bahwa penyebaran virus dari satu manusia melalui percikan cairan yang berasal dari saluran pernapasan dan mulut, seperti buliran yang keluar saat batuk atau bersin, yang kita sebut sebagai droplets.

Penularan dapat terjadi melalui kontak terhadap droplets tersebut, baik secara kontak langsung dengan orang yang membawa virus atau melalui perantara permukaan yang dipegang oleh orang tersebut.

Ketika seseorang batuk atau bersin atau saat berbicara pun, virus tersebut dapat keluar bersamaan dengan percikan liur atau cairan hidung.

“Apabila kemudian percikan tersebut tersentuh oleh tangan atau jatuh di permukaan benda yang ada di sekitar orang tersebut, maka besar kemungkinannya dapat menjadi sumber penularan bagi orang lain,” ucapnya.

Upaya pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan sangat penting untuk dilakukan setiap individu. Penggunaan masker yang baik dan benar sangat dianjurkan, bahkan wajib apabila di ruang publik. Di samping itu, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau dengan cairan pencuci tangan yang mengandung alkohol.

“Paling penting jaga jarak, percikan droplets atau air tersebut bisa mencapai jarak 1 sampai 2 meter, baik ketika seseorang berbicara, atau saat lawan bicaranya batuk, atau bersin. Kalau misalnya batuk atau bersin, jaraknya bisa lebih jauh lagi bisa sampai 3 sampai 5 meter. Maka sekali lagi, kita harus saling jaga jarak. Ingat, 3 kombinasi tadi adalah protokol kesehatan yang efektif, ampuh memutus penularan COVID-19,” tutup Reisa.

 

(hels)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya