Antisipasi Pergeseran Tren Pariwisata Dunia Selepas Pandemi
Jakarta – Tren pariwisata dunia diprediksi akan berubah selepas pandemi Covid-19 berlalu. Ke depannya, persoalan mengenai kesehatan, kebersihan, keselamatan, dan keamanan akan menjadi isu utama bagi dunia pariwisata.
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai tatanan normal baru di sektor pariwisata yang produktif dan aman dari Covid-19 menyebut bahwa hal tersebut harus dapat diantisipasi oleh para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Sehabis pandemi ini kita harus melakukan inovasi, perbaikan-perbaikan, sehingga bisa cepat beradaptasi dengan perubahan tren yang kemungkinan besar nanti akan terjadi di dunia pariwisata global,” ujarnya melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 28 Mei 2020.
Di antara sejumlah tren dan pergeseran yang diperkirakan bakal terjadi selepas pandemi misalnya referensi berwisata yang berubah menjadi berlibur sendirian, tertarik pada wisata kesehatan, wisata virtual, hingga staycation. Perubahan dan pergeseran pola wisata tersebut menjadi sangat penting untuk dipahami.
Selain itu, oleh karena isu mengenai keselamatan dan kesehatan akan lebih diprioritaskan para pelancong, maka diperlukan pula protokol tatanan normal baru bagi sektor pariwisata. Presiden menegaskan bahwa protokol tersebut nantinya harus mampu menjawab isu-isu yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan tersebut sehingga wisatawan dapat berwisata dengan aman dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Mulai dari protokol kesehatan yang ketat di sisi transportasi, hotel, restoran, dan area-area wisata yang kita miliki. Sebagai perbandingan saya minta lihat benchmark di negara lain yang juga sudah menyiapkan ini dengan kondisi new normal di sektor pariwisata,” tuturnya.
Protokol kesehatan tersebut juga harus menjadi sebuah pedoman dan kebiasaan baru di sektor pariwisata yang diaplikasikan secara luas dan konsisten. Kepala Negara berpandangan bahwa hal tersebut dapat dicapai dengan cara melakukan sosialisasi masif disertai pengawasan, uji coba, serta simulasi terencana mengenai protokol kesehatan.
“Standar protokol kesehatan itu betul-betul dijaga di lapangan karena ini risikonya besar. Begitu ada imported case, kemudian ada dampak kesehatan, maka citra pariwisata yang (menjadi) buruk itu akan bisa melekat dan akan menyulitkan kita untuk memperbaikinya lagi,” kata Presiden.
Lebih jauh, untuk mendukung sektor pariwisata agar dapat kembali bergeliat selepas pandemi, pemerintah juga sudah harus mulai menyiapkan strategi khusus dalam promosi pariwisata di fase produktif dan aman dari Covid-19 atau tatanan normal baru. Oleh karena itu, destinasi wisata di daerah-daerah yang diketahui sudah mulai menunjukkan penurunan penyebaran Covid-19 harus segera diidentifikasi.
“Saya minta diidentifikasi daerah-daerah tujuan wisata yang memiliki R0 dan Rt di bawah 1 sehingga betul-betul secara bertahap kita bisa membuka sektor pariwisata, tetapi dengan pengendalian protokol yang ketat,” ucapnya.
Kepala Negara juga menugaskan Menteri Pariwisata untuk mulai menyusun program pariwisata di dalam negeri yang aman dari Covid-19, termasuk menggencarkan promosi terhadap produk-produk lokal dalam atraksi pariwisata. Tentunya hal tersebut harus didahului dengan kontrol dan penerapan protokol kesehatan yang ketat di lapangan.
“Mengenai kapan waktunya ini tolong tidak usah tergesa-gesa, tetapi tahapan-tahapan yang tadi saya sampaikan dilalui dan dikontrol dengan baik,” tandasnya.
(hels)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.