Connect with us

Menko Perekonomian: Kajian Era Normal Baru Perhatikan Epidemiologi dan Kesiapan Daerah

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dikembangkan sistem scoring maupun penilaian dari segi epidemiologi maupun dari segi kesiapan, baik itu kesiapan daerah maupun kesiapan kelembagaan.

“Apa yang diharapkan oleh Bapak Presiden adalah bagaimana dengan situasi kenormalan baru ini beberapa pertimbangan bisa diperhatikan,” ujar Menko Perekonomian saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Senin (18/5).

Berdasarkan perhitungan, Menko Perekonomian mengungkapkan ada yang namanya reproduction rate dari pada penyakit atau infection yang dikenal dengan skala R0, dimana reproduction rate ini menghitung fungsi dari pada transmisi infection contact rate dan juga menghitung berdasarkan waktu.

“Nah itu beberapa daerah, termasuk DKI sudah memonitor dan menggunakan formulasi ini dan formulasi ini nanti juga akan disiapkan oleh Bappenas, di mana apabila R0-nya lebih besar dari 1 maka itu infection rate-nya masih relatif tinggi dan apabila R0-nya kurang dari 1, apakah itu sudah bisa dibuka untuk normal baru,” imbuh Menko Perekonomian.

Dalam beberapa hari ini, menurut Airlangga, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian akan menyiapkan mekanisme kesamaan scoring yang dilakukan, baik itu berdasarkan perhitungan epidemiologi berbasis R0, maupun kesiapan daerah-daerah terkait dengan perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas kesehatan.

“Kemudian juga kesiapan dari sektor publik per masing-masing K/L, tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respons publik terhadap bagaimana cara untuk bekerja atau cara untuk bersosial di normal baru,” ungkap Menko Perekonomian.

Oleh karena itu, Menko Perekonomian jelaskan bahwa beberapa hal yang juga akan disiapkan dimana daerah-daerah bisa menyiapkan levelnya, seperti daerah Jawa Barat dan beberapa wilayah di Jawa itu membuat 5 level.

“Dimana pertama adalah level krisis (artinya) belum siap, level kedua juga parah (artinya) belum siap, tetapi di Jawa Barat rata-rata tidak ada yang di level yang paling parah. Yang berikutnya adalah level substansial, moderat, dan rendah,” jelas Menko Perekonomian.

Tentu, lanjut Menko Perekonomian, moderat itu adalah level dimana daerah-daerah bersiap untuk standar normal baru dan oleh karena itu beberapa sektor sedang mempersiapkan scope-nya standard operating dan prosedur.

“Dimana standard operating dan prosedur ini nanti seluruhnya akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas COVID-19, dimana normal baru, standar baru untuk berkegiatan,” kata Menko Perekonomian.

Sebagai contoh, sambung Airlangga, untuk di kawasan industri sudah ada surat edaran yang juga di–clearing ataupun sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Gugus Tugas COVID-19.

“Kemudian di sektor-sektor lain, apakah itu pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan-kegiatan peribadahan, dan sektor-sektor transportasi dan ini tentunya akan dibahas secara lebih mendetail dan ini nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Kali ini, tambah Airlangga, Kemenko Perekonomian diminta untuk mengkaji secara teknis dan secara lengkap.

“Nanti sesudah teknis, baik itu dari daerah, dari segi kesehatan, dari segi kesiapan kementerian dan lembaga, baru nanti kami akan menyampaikan mengenai tahapan-tahapan yang terkait dengan waktu yang tepat dan ini tentu sesuai dengan protokol COVID-19 yang tentu ditegaskan dan memerlukan kedisiplinan daripada masyarakat,” terangnya seraya menyebut bahwa penjelasan tersebut terkait kebijakan-kebijakan untuk mempersiapkan menuju normal baru dan juga untuk pengurangan pembatasan sosial.

 

(chrst)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya