UNICEF: 70 Persen Anak Percaya Pemerintah Bisa Tangani COVID-19
Jakarta – Organisasi nirlaba Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menyampaikan bahwa 70 persen anak percaya bahwa pemerintah bisa menangani COVID-19 dengan baik. Hal itu diperoleh dari hasil jajak pendapat melalui platform yang dikelola UNICEF dengan melibatkan lebih dari 100 ribu anak muda.
“Kami melakukan inisiatif jajak pendapat melalui platform yang dikelola oleh UNICEF, dimana sudah ada lebih dari 100.000 anak muda yang tergabung di sana. Temuan yang menarik adalah tingkat kepercayaan terhadap pemerintah cukup tinggi, 70 persen anak percaya bahwa pemerintah bisa menangani ini COVID-19 dengan baik,” ujar Spesialis Komunikasi Perubahan Perilaku, UNICEF Rizky Ika Syafitri dalam konferensi pers Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (11/4).
Dalam jajak pendapat itu, UNICEF juga menanyakan perasaan anak ketika mendengar COVID-19. Dari seluruh responden, sebanyak 34 persen merasa takut namun hampir 20 persen juga merasa penuh harapan.
“Saya pikir ini informasi yang luar biasa, informasi yang penting buat kita untuk dengar suara anak-anak untuk bisa kemudian merespon konsen mereka memberikan intervensi yang baik, yang benar buat mereka semua,” katanya.
Dalam hal ini pihak UNICEF juga mengharapkan agar para orang tua di rumah memberikannya contoh kepada anak mulai dari suatu yang kecil di tengah pandemi ini, salah satunya bisa dimulai dari rajin mencuci tangan.
“Karena anak-anak melakukan hal dengan mencontoh, meniru apa yang kita orang dewasa lakukan,” katanya.
Selain itu, anak-anak juga bisa menjadi menjadi agen perubahan ke teman-temannya untuk kembali memberikan contoh baik dari yang dilihat dari orang dewasa.
“Jadilah role model, jadilah contoh untuk kita semua untuk bisa menghadapi wabah ini,” kata Rizky Ika Syafitri.
Dalam kesempatan sama, Ketua Gugus Kerja Kampanye dan Media Save The Children Indonesia, Victor Rembeth mengharapkan anak-anak diberikan partisipasi menjadi bagian dari strategi pengendalian dan penanganan COVID-19.
“Kita ingin sekali bahwa anak-anak sebagai masa depan keluarga dan bangsa bisa berpartisipasi dalam berbagai hal. Di mana hak ini adalah hak untuk mengucapkan sesuatu, hak untuk mempengaruhi pengambilan keputusan dan mencapai suatu perubahan,” ujarnya.
Ia mengatakan pandemi COVID-19 saat ini adalah krisis kesehatan global, dan anak-anak adalah salah satu dari kelompok rentan yang bisa mengancam kehidupannya.
“Kami ingin mengajak semua, termasuk pemangku kepentingan, pemerintah, masyarakat, pengusaha dan termasuk semua kita untuk sama-sama mendengarkan suara anak. Mereka masa depan kita. Krisis COVID-19 bisa berakhir, tapi kami mengajak, yuk! Kita sama-sama tetap perhatikan anak-anak kita, dan tetap jaga hak mereka,” katanya.
Victor Rembeth mengatakan bahwa saat ini merupakan waktu terbaik untuk memperbaiki kualitas anak-anak, baik kesehatan, belajar, melindungi dari kekerasan, dan siapkan untuk terus berpartisipasi dalam menyuarakan suaranya.
(chrst)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.