Connect with us

Presiden Jokowi: Pembatasan Sosial dan Lalu Lintas Masih Tahap Wajar

Presiden Jokowi

Batam – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada kondisi yang berbeda dan pembatasan sosial maupun pembatasan lalu lintas masih dalam tahap yang wajar karena daerah juga ingin mengontrol daerahnya masing-masing.

”Tetapi sekali lagi, tidak dalam bentuk keputusan keputusan besar, misalnya karantina wilayah dalam cakupan yang gede atau (istilah) yang sering dipakai lockdown,” ujar Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan Peninjauan Pembangunan Rumah Sakit Darurat Virus Korona (Covid-19), Rabu (1/4) di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Negara menyampaikan bahwa Pemerintah bekerja dengan aturan undang-undang yang ada dari mulai pusat sampai daerah sehingga seluruhnya harus satu garis visi yang sama dari Presiden hingga Kepala Desa.

Soal mudik, Presiden berharap bagi pendatang meskipun warga tersebut dilakukan isolasi mandiri oleh kepala desanya meski hanya satu atau dua orang yang datang.

”Di desa juga mampu menyiapkan jaring pengamanan sosial, perlindungan sosial, bantuan sosial bagi mereka sehingga ini memang bekerja dari pucuk paling atas sampai yang berada di paling bawah,” imbuh Presiden.

Pada kesempatan itu, Presiden menegaskan kembali bahwa yang namanya lockdown itu orang enggak boleh keluar rumah, transportasi semuanya berhenti, baik itu bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, kereta api, pesawat, semuanya berhenti termasuk kegiatan-kegiatan kantor. Di Indonesia, Presiden menyampaikan tidak mengambil jalan itu namun aktivitas ekonomi tetap ada.

”Tetapi semua masyarakat harus menjaga jarak, jaga jarak amannya. Itu yang paling penting yang kita sampaikan sejak awal, social distancing, physical distancing, itu yang paling penting. Jadi kalau kita semuanya disiplin melakukan itu, jaga jarak aman, cuci tangan setiap habis kegiatan. Jangan pegang hidung, mulut, atau mata, kurangi itu. Kunci tangan kita sehingga penularannya akan betul-betul bisa dicegah,” kata Presiden.

Dari pengalaman-pengalaman 202 negara yang telah membuat policy, menurut Presiden, telah dipelajari semuanya ada plus minus, dan tentu saja disesuaikan dengan kondisi yang ada di Indonesia, baik kondisi geografis, demografi, karakter budaya, kedisiplinan, dan kemampuan fiskal dalam negeri.

Mengenai operasionalisasi RS Darurat Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Presiden menyampaikan bahwa maksimal Senin sudah bisa dioperasikan.

”Memang ada keterlambatan kemarin 3-4 hari karena ada transportasi untuk bahan-bahan material yang terkendala karena cuaca,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa semua telah direncanakan dan disiapkan.

”Wisma Atlet kita siapkan, 2.400 bed siap, tetapi alhamdulillah sampai saat ini baru digunakan 400 (kamar). Di sini juga sama 360 bed dan untuk isolasi 20 yang ICU, 30 yang non-ICU. Kita harapkan ini enggak dipakai tapi kita siapkan, kita siap. Sejak awal saya sampaikan, ini dibangun memang untuk menyiapkan itu. Kita harapkan enggak dipakai,” imbuhnya.

Presiden juga menyampaikan nanti kalau sudah semua selesai baru akan dialihkan kepada penggunaan yang lain.

”Rencananya memang untuk rumah sakit penyakit-penyakit menular dan riset, riset penyakit dan rumah sakit penyakit menular. Kita harapkan ini enggak dipakai. Kita berharap ini tidak dipakai,” Presiden menjelaskan.

Dalam keterangannya yang lain, Presiden juga menjelaskan bahwa sekarang ini setiap hari ada mobilitas tenaga kerja Indonesia yang dari Malaysia pulang mudik.

”Ini yang harus dikontrol, harus diawasi, harus dicek sehingga betul-betul semuanya pada keadaan bersih dan tidak membawa (Virus) Korona masuk ke desa, ya,” pungkas Presiden akhiri jawaban.

 

(chrst)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina

Oleh

Fakta News
Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, saat interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti mengenai rencana Pemerintah untuk kembali melakukan impor beras sebanyak 3,6 juta ton dan melakukan kerja sama dengan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan di Kawasan food estate di Kalimantan. Ia mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah yang bukan merekonstruksi pengelolaan pangan, melainkan malah membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan.

“Pemerintah sudah dan akan kembali memecahkan rekor impor beras tertinggi dalam sejarah, di mana kami menilai hal tersebut merupakan dampak dari buruknya tata kelola pangan selama lima tahun terakhir ini. Akan tetapi alih-alih merekonstruksi pengelolaan pangan Pemerintah malah terus membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan,” ungkap Slamet dalam interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024).

Tambahnya, pengelolaan pertanian saat ini semakin tidak jelas arah dan tujuannya. Hal ini tidak sesuai dengan Nawacita yang dijanjikan Presiden Jokowi pada kampanyenya di tahun 2014. Termasuk dengan rencana kerja sama Indonesia dan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan nasional di Kawasan food estate di Kalimantan. Menurutnya, rencana ini mendiskriminasi peneliti dan perguruan tinggi pertanian di Indonesia. Ia juga khawatir dengan adanya kemungkinan impor petani suatu hari nanti.

“Menurut kami rencana ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap peneliti dan perguruan tinggi pertanian yang hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu dugaan kami, kegiatan tersebut dapat menjadikan jalan eksodus Petani Tiongkok berupa impor petani seperti yang kita lihat saat ini terjadi di sektor pertambangan. Jika ini terjadi maka akan membuktikan prediksi kami sebelumnya bahwa suatu saat nanti yang diimpor bukan lagi komoditas pertaniannya saja melainkan petani pun akan diimpor,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan

Oleh

Fakta News
Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan
Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah, saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah mendorong DPR untuk ikut andil dalam penyelesaian polemik pembatalan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi bidan pendidik atau bidan lulusan D4 di sejumlah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023).

“Saya memohon kepada ketua DPR RI untuk mendorong dengan segera SK PPPK dan NIP semua pelamar bidan pendidik yang dinyatakan sudah lulus PPPK tahun 2023 yang dibatalkan oleh BKN. Lebih dari 500 orang bidan seluruh indonesia yang menuntut hak mereka. Bahkan ada yang sudah bekerja selama seminggu kemudian SK nya ditarik lagi dan secara otomatis ditarik lagi dari pekerjaan mereka,” tutur Anggota Fraksi PAN tersebut.

Dian menilai polemik yang terjadi terhadap ratusan tenaga kebidanan ini sungguhlah miris. Disampaikannya, bidan merupakan salah satu garda terdepan percepatan penurunan stunting di tanah air. Bidan terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi dan mensosialisasikan pencegahan stunting termasuk memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.

“Program penurunan stunting di Indonesia diwujudkan dengan intervensi spesifik dan sensitif seperti pemantauan tumbuh kembang balita di Posyandu, imunisasi, pemberian vitamin A dan program makanan tambahan untuk anak maupun ibu hamil dan ini merupakan kerja dari bidan yang bertugas di seluruh indonesia. Mereka yang terjun langsung ke masyarakat,” kata politisi yang pernah berkarir sebagai tenaga kesehatan ini.

Terkait dengan polemik ini, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) selaku organisasi profesi kebidanan di Indonesia telah melayangkan surat kepada Direktur Pembina dan Pengawasan pada Dirjen Tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pada surat tertanggal 23 Oktober 2023 tersebut PP IBI memperjuangkan status Bidan Ahli lulusan D4 Bidan Pendidik.

“Mari kita selamatkan generasi emas Indonesia dengan mencegah stunting dan menyelamatkan hak bidan seluruh indonesia,” tutup Dian.

Polemik ini dilatari dengan Bidan lulusan D4 atau Bidan Pendidik yang dinyatakan gugur pada tahap akhir proses seleksi tenaga kesehatan PPPK oleh BKN RI karena adanya Surat Edaran dari Kemenkes RI terkait kualifikasi D4 Bidan Pendidik yg dinilai tidak memenuhi kriteria. Padahal dalam ketentuan awal sebelum proses seleksi dilakukan, bidan lulusan D4 Pendidik terhitung memenuhi kriteria untuk melanjutkan proses seleksi dan diangkat menjadi tenaga kesehatan PPPK dengan jabatan fungsional Bidan Ahli.

Baca Selengkapnya

BERITA

Legislator Sampaikan Kekhawatiran Terhadap Wacana Penambahan Jumlah Kementerian

Oleh

Fakta News
Legislator Sampaikan Kekhawatiran Terhadap Wacana Penambahan Jumlah Kementerian
Anggota Baleg DPR RI Mardani Ali Sera, saat diwawancarai Parlementaria usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera mengaku kaget karena adanya undangan agenda rapat Baleg untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada siang ini, Selasa (14/5/2024). Mardani pun berpendapat, terhadap wacana penambahan kementerian ini, reformasi birokrasi haruslah selalu diutamakan.

”Saya tetap berpendapat reformasi birokrasi harus dijalankan. Apa itu? miskin struktur, namun kaya fungsi. Kalau makin banyak kementerian khawatir akan susah koordinasi, susah sinergi, susah kolaborasi. Kalau ikut jalan reformasi birokrasi, mestinya kementerian justru mengecil, bukan membesar,” kata Mardani saat ditemui Parlementaria usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Politisi Fraksi PKS ini juga menyampaikan kekhawatirannya terkait wacana penambahan kementerian ini, yang dinilainya bisa mengganggu rencana Indonesia dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

”Saya cuma khawatir kalau makin besar berarti biaya pegawai akan makin besar, koordinasi sinergi akan makin sulit. Dan kita makin jauh dari reformasi birokrasi. Karena pembangunan institusi salah satu syarat. Malah ini bisa mengganggu rencana kita masuk OECD,” kata Anggota Komisi II DPR RI ini.

Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada presiden sebagai pemegang hak prerogatif untuk menyusun kabinet. ”Tentu itu hak prerogatifnya Presiden. Enggak tahu presiden terpilih atau presiden yang sekarang. Karena masa sekarang, mestinya itu kolaborasi kali ya. Yang saya melihatnya, besar kecilnya sangat tergantung dari kemampuan leadership sebetulnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, belakangan muncul isu jumlah kementerian akan ditambah pada masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dari situ pula muncul wacana revisi UU Kementerian Negara akan dibahas di DPR.

Pasalnya, menambah jumlah kementerian maka harus merevisi UU Kementerian Negara yang didalamnya mengatur jumlah kementerian paling banyak 34. Dengan rincian, empat menteri koordinator dan 30 menteri bidang. Untuk diketahui, revisi UU Kementerian Negara masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah.

Baca Selengkapnya