Connect with us

PT KAI Batalkan 44 Perjalanan Kereta Jarak Jauh Mulai 1 April hingga 1 Mei 2020

Jakarta – PT KAI Daop 1 Jakarta akan membatalkan sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh pada 1 April-1 Mei untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Ada 44 kereta api jarak jauh yang dibatalkan perjalanannya, yaitu dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta.

“Secara total pada tanggal 1 April-1 Mei 2020 terdapat 44 kereta api yang akan dibatalkan jadwal perjalanannya untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).

Eva memastikan, meskipun ada pengurangan jadwal kereta api, pihaknya tetap menerapkan jarak antarpenumpang. Saat ini, menurut Eva, volume penumpang mengalami penurunan.

“Meski terdapat pengurangan jadwal, Daop 1 Jakarta memastikan bahwa jarak antarpenumpang pada rangkaian kereta yang masih beroperasi tetap akan diterapkan melalui pengaturan oleh petugas,” katanya.

Eva mengatakan penumpang yang terdampak bisa mengajukan pengembalian tiket secara penuh dengan pengembalian 100 persen.

“Bagi calon penumpang yang terdampak pembatalan kereta api pada kurun tersebut dapat mengajukan pengembalian bea tiket secara penuh 100 persen di luar bea pesan,” ujarnya.

Berikut ini daftar 44 KA jarak jauh yang dibatalkan, di antaranya 27 kereta api keberangkatan Gambir, 14 kereta api dari Pasar Senen, dan 3 kereta api dari Jakarta Kota:

  1. KA 7006 Pangandaran (Gambir – Banjar) keberangkatan 07.50 WIB, BATAL tanggal 1 – 30 April 2020
  2. KA 8 Argo Lawu (Gambir-Solo) keberangkatan 21.00 WIB, BATAL tanggal 1-30 April 2020
  3. KA 24 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 12.20 WIB, BATAL tanggal 1-30 April 2020
  4. KA 26 Argo Cheribon (Gambir-Tegal) keberangkatan 21.10 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  5. KA 46 Argo Parahyangan (Gambir – Bandung) keberangkatan 17.45 WIB, BATAL tanggal 1-30 April 2020
  6. KA 68A Argo Parahyangan (Gambir – Bandung) keberangkatan 14.25 WIB, BATAL tanggal 1-30 April 2020
  7. KA 70F Argo Parahyangan (Gambir – Bandung) keberangkatan 23.20 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  8. KA 50 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan 22.05 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  9. KA 7030 Argo Parahyangan (Gambir – Kiaracondong) keberangkatan 07.50 WIB, BATAL 1-30 April 2020
  10. KA 88 Purwojaya (Gambir-Purwokerto-Cilacap) keberangkatan 21.55 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  11. KA 110B Singasari (Pasar Senen-Blitar) keberangkatan 12.45 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  12. KA 136 Dharmawangsa (Pasarsenen-Surabaya Turi) keberangkatan 08.25 WIB, BATAL tanggal 1 -30 April 2020
  13. KA 140B Mataram (Pasarsenen-Solo) keberangkatan 21.05 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  14. KA 252 Majapahit (Pasarsenen-Malang) keberangkatan 22.00 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  15. KA 258A Jaka Tingkir (Pasarsenen-Purwosari) keberangkatan 16.00 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  16. KA 254A Jayakarta (Jakarta Kota-Surabaya Gubeng) keberangkatan 12.00 WIB, BATAL tanggal 1-14 April 2020
  17. KA 2A Argo Wilis (Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng) keberangkatan 05.00 WIB, BATAL tanggal 2 – 30 April 2020
  18. KA 14 Argo Muria (Gambir-Semarang Tawang) keberangkatan 06.55 WIB, BATAL tanggal 2-30 April 2020
  19. KA 20 Argo Cheribon (Gambir-Tegal) keberangkatan 11.10 WIB, BATAL tanggal 1-30 April 2020
  20. KA 34 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 07.30 WIB, BATAL tanggal 1-30 April 2020
  21. KA 30 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 18.10 WIB, BATAL tanggal 1-30 April 2020
  22. KA 22 Argo Cheribon (Gambir-Cheribon) keberangkatan 22.30 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  23. KA 28 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 06.05 WIB, BATAL tanggal 2-30 April 2020
  24. KA 66F Argo Parahyangan (Gambir – Bandung) keberangkatan 00.40 WIB, BATAL tanggal 1-30 April 2020
  25. KA 42A Argo Parahyangan (Gambir – Kiaracondong) keberangkatan 10.45 WIB, BATAL tanggal 1-30 April 2020
  26. KA 7002 Argo Parahyangan (Gambir – Bandung) keberangkatan 19.45 WIB, BATAL tanggal 1-30 April 2020
  27. KA 56A Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan 07.12 WIB, BATAL tanggal 1-30 April 2020
  28. KA 52 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan 22.55 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  29. KA 78A Turangga (Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng) keberangkatan 14.00 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  30. KA 82 Sembrani (Gambir-Surabaya Turi) keberangkatan 19.00 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  31. KA 84A Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan 09.30 WIB, BATAL tanggal 1-30 April 2020
  32. KA 86A Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan 21.30 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  33. KA 104B Mutiara Selatan (Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng) keberangkatan 17.10 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  34. KA 108B Malabar (Pasarsenen-Bandung-Malang) keberangkatan 16.10 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  35. KA 112A Gaya Baru Malam (Pasarsenen-Surabaya Gubeng) keberangkatan 10.15 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  36. KA 134 Gumarang (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan 15.35 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  37. KA 142A Bogowonto (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan 21.45 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  38. KA 144A Gajahwong (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan 06.45 WIB, BATAL tanggal 2-30 April 2020
  39. KA 146 Fajar Utama YK (Pasarsenen-Yogyakarta) keberangkatan 07.20 WIB, BATAL tanggal 2-30 April 2020
  40. KA 148A Senja Utama YK (Pasarsenen-Yogyakarta) keberangkatan 18.55 WIB, BATAL tanggal 1 April – 1 Mei 2020
  41. KA 158A Sawunggaling (Pasarsenen-Kutoarjo) keberangkatan 08.50 WIB, BATAL tanggal 2-30 April 2020
  42. KA 202 Tawang Jaya (Pasarsenen-Semarang Poncol) keberangkatan 23.25 WIB, BATAL tanggal 1 April -1 Mei 2020
  43. KA 260A Kutojaya Utara YK (Jakarta Kota-Kutoarjo) keberangkatan 05.45 WIB, BATAL tanggal 2-30 April 2020
  44. KA 264 Menoreh (Jakarta Kota-Semarang Tawang) keberangkatan 19.15 WIB, BATAL tanggal 1 April -1 Mei 2020.
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya